Tim Jokowi Yakin MK akan Tolak Gugatan Prabowo

Politik057 views

Inionline.id – Anggota tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, I Wayan Sudirta optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Kamis (27/6) mendatang.

“Dengan menghargai majelis hakim kita yakin 99,99 persen gugatan pihak pemohon itu ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” kata Wayan saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta.

Lebih lanjut, Wayan menilai hakim MK akan menolak karena permohonan gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu Prabowo paling aneh se-Indonesia.

Indikatornya, kata Wayan, permohonan itu sangat panjang dan bertele-tele, namun tak menyentuh substansi. Tak hanya itu permohonan tersebut tak didukung oleh bukti yang kuat untuk mendukung dalil permohonan.

“Karena itu permohonan yang paling aneh yang pernah kita jumpai di Indonesia. Ini salah satu permohonan yang paling tidak bagus, paling lemah, yang paling tidak lazim dan ini dikuatkan oleh para pengamat, bukan hanya kami,” kata dia.

Sebaliknya, Wayan menyatakan tim hukum Jokowi-Ma’ruf sangat optimistis menyambut putusan MK. Hal itu karena pihaknya telah memiliki argumentasi yang didasari dengan bukti dan saksi yang kuat untuk menjawab berbagai tuduhan dari tim hukum Prabowo-Sandi dalam gugatan MK kali ini.

“Optimisme itu berdasarkan satu, surat-surat. Dua, keterangan pihak terkait; ketiga, saksi; keempat, ahli; kelima, petunjuk. Itu kami semua memilikinya. Sebaliknya pihak lawan tidak satupun memiliki itu,” kata dia.

Belum Putuskan Laporkan Saksi Kubu Tim Prabowo

Selain bicara soal putusan MK, Wayan juga bicara terkait pelaporan terhadap saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi. Pihaknya sejauh ini belum berencana melaporkan saksi atas nama Beti Kristiana ke kepolisian menyusul kesaksiannya di sidang MK terkait dugaan pemberian keterangan palsu.

“Belum diputuskan, belum dirapatkan. Tetapi pengaruh Pak Yusril kepada tim pastilah besar. Tidak bisa diabaikan,” kata Wayan.

Wayan menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan soal kemaslahatan bangsa yang lebih besar ketimbang harus melaporkan seseorang ke kepolisian.

Ia berkeinginan agar semua pihak bersama-sama membangun bangsa usai MK membacakan putusan akhirnya pada Kamis lusa.

“Bukan semata-mata keuntungan dari 01 karena habis tanggal 27 kita akan berangkulan, membangun bangsa, ada yang di pemerintahan, ada yang di oposisi. Tapi dua-duanya membangun bangsa,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *