6 Fakta Audrey Siswi SMP Dianiaya 12 Siswi SMA, Organ Intim Luka Serius

Inionline.id – Tagar atau hastag #JusticeForAudrey menggema di dunia maya Selasa (9/4/2019).

Tagar ini terkait penganiyaan yang dilakukan 12 Siswi SMA terhadap Siswi SMP berinisial AU di Pontianak.

Seruan agar keadilan ditegakkan terhadap para pelaku menggema di dunia maya hingga Wali Kota Pontianak turun tangan agar kasus ini mendapat prioritas.

Siswi SMP yang masih berusia 14 tahun asal Pontianak, AU kini masih dirawat di Rumah Sakit usai dikeroyok 12 orang siswi SMA.

Kasus ini pun viral di laman Twitter dengan tagar “JusticeforAudrey” dan menduduki urutan nomor satu.

Pada awalnya, runutan kejadian kisah penganiayaan AU ini dicuitkan oleh akun Twitter @syarifahmelinda.

Dalam thread yang ia bagikan, akun Twitter ini mendapatkan informasi mengenai penganiayaan AU oleh 12 siswi SMA dari berita dan juga dari tante korban.

“Maaf saya bukan mau pansos dan ini beritanya juga aku up sesuai berita dan tantenya juga jadi kalau pelakunya mau kenain saya UU ITE saya ngga takut saya mah memilih viral di notice idol korea aja dari pada di katain mau ikutan pansos berita ini wkwk,” tulis akun @syarifahmelinda.

Akibat penganiayaan tersebut, kepala AU ini diduga dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada.

Tak hanya itu, bahkan salah seorang pelaku ini merusak organ intim korban agar tidak perawan lagi.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum dari Twitter:

1. Berawal dari Saling Komentar di Media Sosial

Penganiayaan terhadap AU yang merupakan siswi SMPN 17 Pontianak ini terjadi Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.

Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.

“Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini,” kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu.

Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.

Hingga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.

“Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu,” lanjutnya.

“Semua pelaku adalah teman-teman kakak sepupunya, mereka menggunakan korban ini untuk memancing kakaknya keluar dari rumah dengan cara menjemput korban dari rumah neneknya di Jl. Cendrawasi sekitar jam 14.00,” ujar korban.

2. Korban Dijemput di Rumah dan Dianiaya di 2 Lokasi

Saat itu, korban dijemput pelaku sore hari oleh pelaku. Pelaku yang merupakan oknum siswi pelajar SMA ini juga meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya, yang berinisial PO, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.

AU yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu, hingga AU bertemu dengan kakak sepupunya. Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

“Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang,” kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Ada tiga aktor utama yang dilaporkan korban terkait penganiayaan tersebut.

“Ada tiga orang yang dilaporkan oleh korban,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dony, Selasa (9/4/2019).

Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.

3. Penganiayaan terhadap Korban AU yang berujung merusak keperawanan

Saat tiba di lokasi inilah korban dianiaya. Bahkan menurut informasi yang didapat, kepala korban dibenturkan ke aspal.

“Para pelaku membenturkan kepala korban dengan aspal, lalu menendang perut korban berkali-kali, serta dilakukan pencekikan dan penyiraman dengan air secara bergantian,” tulis akun @syarifahmelinda

“Dan wajah korban ditendang dengan sendal gunung sehingga terjadi pendarahan dalam hidung korban serta di kepala ada benjolan dan kebanyakan luka dalam,” tambahnya.

Selain itu, pelaku diduga melukai bagian organ intim korban hingga menimbulkan bekas luka.

4. 7 Hari Berlalu Korban Baru berani Melapor

Setelah mengalami penganiayaan, korban takut melaporkan ke orangtuanya.

Bahkan masalah ini baru disampaikan ke orangtuanya selang 7 hari usai penganiayaa.

Korban dan orang tuanya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Pontianak Selatan, Jumat (5/4/2019)

Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, langsung dilakukan proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.

Sebenarnya sempat dilakukan mediasi pada tanggal 5 April kemarin, namun tidak ada itikad baik dari para pelaku seperti meminta maaf.

Bahkan viral dan beredar pula foto-foto para pelaku yang cengengesan selama berada di kantor kepolisian.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap ke-12 pelaku ini hingga saat ini masih berjalan.

Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima  limpahan berkas dari Polsek Selatan.

“Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya,” ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.

“Kita akan panggil orangtua korban,” ujarnya Inayatun.

5. Wali Kota Turun Tangan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono turun tangan atas pengeroyokan yang terjadi terhadap AU.

Edi bahkan sudah mendatangi langsung korban di rumah sakit.

Menurutnya, aksi penganiyaan yang dilakukan oknum pelajar SMA terhadap AU sangat brutal.

“Gejala-gejala yang dilakukan pelajar ini dapat memberikan dampak negatif, terutama korban,” katanya.

“Kita harapkan tidak terulang lagi kasus ini, mereka juga merupakan anak dibawah umur, maka perlu investigasi secepatnya agar dapat diambil langkah dalam memberikan pembinaan,” lanjutnya.

6. Supaya Pelaku Dapat Efek Jera

Wali Kota Pontianak edi Rusdi Kamtono menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *