KPU Tak Larang Capres Bawa Catatan Dan Alat Bantu

Nasional157 views

Inionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak melarang para calon wakil presiden (cawapres) membawa alat bantu. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengungkapkan para capres juga diperkenankan untuk terkoneksi dengan internet.

“KPU berpandangan publik lah yang akan menilai. Publik nanti akan melihat bagaimana cara mengkomunikasikan gagasan, ide, pemikiran terkait tema kepada masyarakat pemilih,” kata Wahyu di KPU Jakarta.

Wahyu mengatakan hal yang wajar jika para capres membawa alat yang terkoneksi dengan internet dan membaca data. Tidak semua orang memiliki kemampuan menghapal data dengan dengan baik.

“Sekarang bisa dibayangkan kalau kandidat membutuhkan data, misalnya data itu ada dalam buku BPS. Maka dia lalu membawa catatan, kemudian alat tulis boleh,” terang Wahyu.

Karena penjelasan itu, Wahyu meminta agar masyarakat tidak berpendapat bahwa kertas dan alat bantu ialah sontekan. Dia menegaskan para capres juga berkewajiban untuk memberikan data dengan benar.

“Ini kan juga bukan ajang cerdas cermat. Ini kan forum kandidat mengkomunikasikan ide, gagasan, pemikiran untuk masyarakat pemilih. Jadi nanti publik yang akan menilai,” beber dia.

“Bagaimana kandidat sampaikan gagasan itu untuk membangun Indonesia 5 tahun mendatang. Jadi kemudian jangan direduksi dengan sontekan,” lanjut dia.

Wahyu juga menambahkan pihaknya tidak pernah melarang para kandidat untuk membawa ponsel sekalipun. Lagi-lagi ia menyerahkan penilaiannya kepada masyarakat.

“Karena hakikatnya publik lah yang akan menilai. Penilaiannya itu kan meliputi bagaimana kandidat itu mengkomunikasikan gagasan kepada masyarakat. Itu yang paling penting,” tutup dia.

Pada debat ke-4 calon wakil presiden lalu diketahui Cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin kerap membawa catatan dalam berdebat. Catatan yang dibawa Ma’ruf Amin ini sempat menjadi polemik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *