Kapolsek Akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Ban Bekas Di Desa Ciomas

Antar Daerah557 views

inionline.id – Kapolsek Parung Panjang Kompol Nurahim mulai menyoroti aktivitas pembakaran ban bekas yang meresahkan warga Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor. Dia mengatakan, akan menindak tegas para pelaku usaha pembakaran ban bekas, karena sudah menyebabkan polusi udara dan meresahkan warga.

“jika masih terus membandel, kami akan tangkap mereka. Saya sudah sampaikan hal ini kepada Camat Tenjo, Danramil serta aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) Ciomas. Jangan sampai ada aktivitas pembakaran ban bekas lagi,” ujar Kompol Nurohim kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, aktifitas pembakaran ban bekas tepatnya di Kp. Lebak Kanibah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo, mulai kembali disoroti warga perkampungan yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembakaran. Warga mengeluhkan adanya dampak polusi udara yang sangat mengganggu aktifitas serta mengancam kesehatan warga.

Saya sudah perintahkan kepada anggota agar melakukan pengawasan di lokasi tersebut dan menghimbau agar tidak ada aktivitas pembakaran ban bekas. Jika masih ada yang membandel, Kapolsek juga sudah memerintahkan agar ditindak tegas dan dilakukan penangkapan pelakunya.

“Silahkan rekan wartawan cek langsung kepada Kepala Desa dan Camat, agar bisa ditembuskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Satpol PP Kabupaten Bogor agar bisa ditindak sekalian.” Tegasnya. (Yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *