AS Pria Perusak Motor di Tangsel Resmi Jadi Tersangka

Tangerang, Inionline.Id – Pria berinisial AS (21) yang videonya sempat viral hari ini Jumat (8/2/2019) telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis oleh polisi. “Atas kejadian itu, Satreskrim melakukan penyelidikan, kita cek berdasarkan pelat nomor di samsat, ternyata tidak sesuai peruntukannya artinya tidak sesuai,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di kantornya, Jumat (8/2).
Karena ketidaksesuaian data Samsat itu polisi melakukan penelusuran. Diketahui bahwa motor itu adalah milik Nur Iksan, yang sempat menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang berinisial D. “Waktu itu digadaikan si pemilik seharga Rp 6 juta kepada D, dengan perjanjian satu juta perbulan dan ketika mampu diambil. Saudara D tidak bisa dihubungi dan didapati sepeda motor itu dibawa Adi Saputra,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, polisi bergerak mengamankan AS dengan sangkaan beberapa pasal. “Adi Saputra kami telah tetapkan sebagai tersangka, tadi malam kami amankan di rumah kontrakannya di Rawa Mekar, Serpong. Ada beberapa pasal yang kami sangkakan,” ujarnya. Adi dijerat dengan pasal 263 pidana tentang Pemalsuan Dokumen, Pasal 372 tentang Penggelapan, pasal 378 tentang Penipuan karena sepeda motor itu didapat dengan cara tidak benar.
Lalu pasal 480 tentang Penadah barang hasil dari kejahatan. “Pasal 233 KUHP karena tersangka merusak barang yang digunakan untuk pembuktian sesuatu di depan petugas umum.”
“Pasal 406 KUHPidana tentang Perusakan sepeda motor. Yang pasti Nur Ikhsan keberatan karena sepeda motornya dirusak,”
Pasca penetapan tersebut, pelaku yang diketahui bernama Adi Saputra itu nangis sesegukan sembari mencium tangan Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang menilangnya. “Maafin saya pak, saya minta maaf,” ujar Adi Saputra, sembari nangis sesegukan mencium tangan Bripka Oky di Mapolres Tangsel. Mendapat perlakuan begitu, Bripka Oky memaafkan sembari menebar senyum. “Ya sudah,” katanya. Lalu, Adi Saputra juga meminta maaf kepada seluruh warga yang menonton videonya yang sempat viral tersebut.
“Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia, terutama kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji,” ujar pemuda 21 tahun itu. Kemudian, Adi juga berjanji tidak mengulangi kesalahan tersebut. Dia pun meminta maaf dan berterima kasih secara khusus kepada petugas Satlantas yang saat kejadian menilangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *