Sudutkan Salah Satu Paslon, Bawaslu Himbau Kantor Pos Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

Inionline.Id – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengimbau agar tak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan Tabloid Indonesia Barokah.

Menurutnya, bawaslu terus melakukan penelusuran terhadap beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang diduga telah menyerang pasangan capres 02 Prabowo-Sandi. Berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu, tabloid Indonesia Barokah bukan termasuk dalam kategori kampanye hitam.

“Dari segi konten memang bukan kampanye hitam, tetapi ada bagian yang menyudutkan paslon tertentu. Terkesan ada framing untuk menyudutkan paslon tertentu yang bisa menimbulkan keresahan,” kata Afifudin saat dikonfirmasi, Senin (28/01).

Ia memastikan Bawaslu akan tetap mengawasi penyebaran Indonesia Barokah dan juga produk serupa karena sudah meresahkan masyarakat.

Selain itu Bawaslu berkoordinasi dengan Dewan Pers dan kepolisian untuk memastikan apakah Indonesia Barokah melanggar pidana umum atau pidana pemilu.

“Kita harap peserta pemilu menggunakan metode-metode kampanye yang ada untuk lebih mengelaborasi dan mensosialisasi visi-misi dan program kepada masyarakat,” tutur dia.

Bawaslu pun juga telah melakukan tindakan preventif dengan mendatangi kantor pos untuk mencegah pengiriman tabloid Indonesia Barokah.

“Bawaslu meminta supaya dilakukan proses pencegahan, adalah mengunjungi kantor pos, apabila ada tabloid yang belum dikirim untuk tidak dikirim,” kata Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.

Jika ada tabloid yang belum dikirimkan maka akan dibawa ke kantor Bawaslu. Untuk tabloid yang sudah terlanjur terkirim, Bawaslu akan mengecek tujuan dari pengiriman tersebut.

“Apabila sudah dikirimkan, dicek dikirim ke mana saja, bila ada ke pesantren, rumah penduduk, masjid, maka itu diminta untuk diserahkan kepada Bawaslu untuk disimpan di kantor Bawaslu,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *