Ruas Jalan Ibukota Ini Akan Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Antar Daerah057 views

Jakarta, Inionline.Id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengesahkan Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap yang diberlakukan per 2 Januari 2018. Ada sembilan ruas jalan di ibu kota yang diberlakukan aturan tersebut sehingga masyarakat diharapkan dapat mematuhinya.

“Berdasarkan hasil evaluasi penerapan sistem ganjil genap, ternyata memberikan dampak positif. Pemberlakuan berpengaruh dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan,” ujar Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/1).

Beberapa ruas jalan ibukota mencakup, Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Jalan S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun), Jalan Jenderal MT Haryono, DI Panjaitan, Ahmad Yani, dan HR Rasuna Said.

Sistem ganjil genap diberlakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB, dan pada sore hari mulai pukul 16.00 hingga 20.00 malam.

Sementara pada hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional termasuk yang dikecualikan dalam peraturan gubernur ini dan akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

“Ganjil-genap berlaku untuk kendaraan roda empat, tidak ada wacana untuk diberlakukan bagi motor juga. Solusinya bukan di pembatasan motor, solusinya itu pada lebih banyak naik kendaraan umum. Ini adalah solusi antara, cukup sampai mobil aja,” kata Anies.

Peraturan ini juga tidak berlaku bagi kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, seperti presiden/wakil presiden, ketua MPR/DPR/DPD, ketua MA/MK/KY/BPK, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional, kendaraan operasional berplat dinas milik TNI dan Polri, kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans, kendaraan angkutan BBM, dan angkutan umum berplat kuning.

“Dengan berlakunya aturan ini, maka Pergub Nomor 106 dicabut. Kemudian nanti setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi dan monitoring oleh Dishubtrans DKI” tambah Anies.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *