Novel Sebut Dirinya Pesimis Tim Gabungan Polri Akan Ungkap Kasusnya

Inionline.Id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pesimis kasus teror kepada dirinya bisa diungkap oleh tim gabungan Polri. Bahkan dengan pergantian Kapolda dari Irjen Idham Azis kepada Irjen Gatot Edi Pramono, menurut Novel, kasusnya tak akan pernah terungkap.

Pembentukan Tim Gabungan itu merupakan rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Di mana, dalam rekomendasi tersebut disinggung bahwa para penyidik sebelumnya melakukan abuse of process.

“Poinnya adalah, saya sempat mempertanyakan atau bisa dikatakan saya pesimis tim ini akan bekerja benar,” kata Novel.

“Logikanya sederhana, karena tim ini kalau tidak salah dalam dasar pembentukannya merupakan rekomendasi dari Komnas HAM. Tim ini isinya diantaranya penyidik sebelumnya. Dan rekomendasi Komnas HAM apa yang dilakukan penyidik sebelumnya itu abuse of process lalu pertanyaannya tim ini memeriksa apa? Itu agak janggal,” tambahnya.

Selain itu Novel mengungkapkan dirinya juga telah diperiksa oleh tim sebelumnya. Dalam pemeriksaan tersebut ia sudah menyampaikan semua keterangan terkait penyiraman air keras yang merenggut salah satu matanya. Dan kini ia mempertanyakan rencana tim baru untuk meminta keterangan lagi pada dirinya.

“Tim ini akan memeriksa saya, ini saya lihat sebagai kejanggalan baru. Tim ini ingin berpijak dimulai dari diri saya. Aneh, seperti tidak tertarik dengan hasil temuan Komnas HAM. saya susah untuk berupaya menggunakan akal logika saya,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai bahwa Tim Gabungan kerap kali dikaitkan dengan kepentingan politik pemerintah. Sebab, dalam banyak kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan membuat tim untuk penyelidikan mendalam kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Ia pun menunggu apa tindak lanjut yang akan ditempuh Presiden dalam menyikapi kasus Novel yang sudah dua tahun tak terungkap. Novel yakin, Presiden Jokowi mengetahui betul begitu banyak para anggota KPK yang menjadi sasaran aksi teror.

Sebagai kepala negara, kata Novel, Jokowi seharusnya terusik dengan situasi tersebut. Apalagi, lembaga KPK telah mendapat kepercayaan yang besar dari masyaraka untuk dapat memberantas para oknum-oknum koruptor.

Untuk diketahui, Tim Gabungan dibentuk atas persetujuan Mabes Polri melalui surat bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tertanggal 8 Januari 2019 yang ditanda-tangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. TGPF beranggotakan sebanyak 65 orang dari berbagai unsur, yakni Polri, KPK, para akademisi dan tokoh masyarakat.

Pembentukan Tim Gabungan itu juga mengacu kepada rekomendasi Tim Pemantauan Proses Hukum Komnas HAM pada 21 Desember 2018. Rekomendasi itu kemudian disampaikan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo meminta agar publik bersabar dan menunggu kinerja tim gabungan penanganan kasus Novel Baswedan untuk membuktikan profesionalitasnya. Belakangan, tim gabungan menuai kritik lantaran pembentukannya dinilai memiliki unsur politis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *