Jasa Marga Beri Diskon 15% Untuk Tarif Tol Trans Jawa

Ekonomi, Nasional257 views

Inionline.Id – PT Jasa Marga akan memberikan diskon atau potongan harga 15% untuk beberapa ruas tol di trans jawa. Seperti, jalan tol Semarang (Banyumanik) – Solo (Kertasura) segmen Salatiga – Kertasura, jalan tol Pemalang (Sewaka) – Batang (Pasekaran), dan ruas jalan tol Batang – Semarang (Kalikangkung).

Pemberlakuan diskon dimulai pada 21 Januari 2019 hingga 2 bulan kedepan atau Maret 2019.

“Jadi selama dua bulan penuh kami akan memberikan diskon kepada pengguna jalan tol tersebut,” kata Pengganti Tugas (Pgs) General Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Bagus Cahya.

Tol Trans Jawa akan dioperasikan berdasarkan sistem klaster. Klasterisasi pengoperasian didasarkan pada wilayah operasi. Ada empat klaster yang telah diatur dari hasil kesepakatan bersama yang dilakukan oleh seluruh badan usaha jalan tol.

Klaster I yaitu Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan. Sementara Klaster II mencakup Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang.

Lalu, Klaster III meliputi Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya. Sedangkan, Klaster IV Surabaya-Gempol Segmen Porong-Gempol, Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan.

“Diskon tarif tol diberikan kepada pengguna jalan tol jarak terjauh dalam 1 Cluster yakni di Cluster II, Cluster III, dan Cluster IV,” ujar Bagus.

Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menetapkan besaran tarif untuk Jalan Tol Pemalang-Batang. Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No. 52/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Pemalang-Batang, dengan besaran tarif Jalan Tol Pemalang-Batang bagi kendaraan golongan 1 mulai dari Rp4.000 sampai Rp39.000.

Selanjutnya, pada Kepmen PUPR No. 54/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Batang-Semarang, tertuang besaran tarif pada Jalan Tol Batang-Semarang. Untuk kendaraan golongan 1, tarif terendah di Jalan Tol Batang-Semarang adalah Rp3.000, sedangkan tertinggi Rp75.000.

Sementara itu, besaran tarif Jalan Tol Semarang-Solo tertuang dalam Kepmen PUPR No. 60/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Semarang-Solo. Dalam Kepmen tersebut, besaran tarif baru di Jalan Tol Semarang berkisar dari Rp7.500 sampai Rp65.000.

Penyesuaian tarif baru ini tak terlepas dari terbitnya Kepmen PUPR No. 59/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Semarang-Solo Seksi Salatiga-Kartasura.

Ketiga ruas tol di atas menggunakan sistem transaksi tertutup. Kepmen PUPR mengenai tarif terbaru pada Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang-Solo ditetapkan tanggal 14 Januari 2019 dan mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *