Penemuan Penjualan Blangko e-KTP di toko online

Headline, Nasional157 views

Inionline.id – Telah ditemukan penjualan blangko e-KTP (kartu tanda penduduk) dengan spesifikasi resmi milik pemerintah.  Blangko e-KTP ini diperjualbelikan di pasaran tepatnya di pasar pramuka pojok, Jakarta Pusat bahkan di dalam platform dagang Jual Beli Online.

Adanya temuan tersebut kemungkinan dari praktik ilegal penjualan blangko. Padahal sebagai dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.

Satu kartu e-KTP ini diperjualbelikan dengan harga Rp. 150.000 untuk blangko e-KTP bekas dan Rp.200.000 untuk e-KTP baru.

Pelaku penjualan e-KTP di Jual Beli Online mengaku hanya iseng melakukan penjualan e-KTP ini. Pelaku mencuri blangko e-KTP dari ayahnya selaku mantan Kadis Dukcapil di Tulangbawang, Lampung. Pencurian  itu terjadi pada maret 2018 ketika ayahnya masih menjabat sebagai kepala dinas.

Selain itu pelaku menjual Blangko kosong seharga Rp. 500.000 untuk pembelian 10 blangko kosong.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, kasus itu sudah dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya, Selasa (4/12/2018). Baik ayah dan anak yang berada di balik penjualan blangko e-KTP sudah ditangkap.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *