Menag Dinobatkan Sebagai Tokoh Moderasi Beragama

Jayapura, IniOnline.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dinobatkan sebagai Tokoh Moderasi Beragama. Penobatan ini diberikan oleh masyarakat dan tokoh agama saat Menag berkunjung ke Papua.

Kunjungan Menag ke Bumi Cenderawasih ini dalam rangka meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Provinsi, serta berdialog dengan masyarakat dan tokoh-tokoh agama di Papua.

“Selaku tokoh mederasi, beliau sosok yang luar biasa di tengah masyarakat Papua dan di mana saja. Kami harus memberikan ini kepada Pak Menteri Agama,” kata Kakanwil Provinsi Papua Amsal Yowei, di Papua, Jum’at (14/12).

Prosesi penobatan gelar tokoh Moderasi Beragama di Indonesia kepada Menag Lukman Hakim Saifuddin ini berlangsung di halaman Kanwil Kemenag Provinsi Papua, jalan Raya Abipura-Entrop, Kota Jayapura, Papua. Hadir dalam kesempatan ini, ASN Kanwil Kemenag Papua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Tokoh Moderasi Beragama ini merupakan inisiatip tokoh agama, tokoh masyakat Papua,” kata Pdt Amsal Yowei.

Penobatan tokoh ini dibacakan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Lipiyus Biniluk. “Kami tokoh lintas agama menyatakan dan menobatkan Menag Lukman Hakim Saifuddin sebagai Tokoh Moderasi Beragama,” kata Lipiyus.

Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, kami tokoh-tokoh agama Provinsi Papua, menyatakan dan menobatkan Lukman Hakim Saifuddin sebagai Tokoh Moderasi Bergama di Indonesia.

Jayapura, 14 Desember 2018.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Papua Amsal menyampaikan bahwa adat dan agama tidak bisa dipisahkan. Karena, agama itu adalah jati diri, dan adat adalah harga diri.

“Bapak kami nobatkan sebagai tokoh moderasi beragama di Indonesia. Ini yang bisa kami lakukan kepada Bapak,” tutup Pdt Amsal.

Pdt Amsal juga menjelaskan apa yang dilakukan hari ini disaksikan oleh manusia dan Tuhan untuk merealisasikan program-program melayani kehidupan, dan merawat kerukunan umat beragama.

“Membangun bidang keagamaan di tanah Papua harus dilaksanakan dengan serius. Tidak hanya PTSP di Kanwil Papua, namun ada dua PTSP di Kabupaten/Kota. Pelayanan publik yang ada harus, profesional, akurat, mudah, cepat dan tepat. Pelayanan terbaik harus dilakukan kepada masyarakat,” kata Pdt Amsal. (kemenag/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *