Kemnaker Rilis SIPMI, Aplikasi Untuk Pekerja Migran

Iptek157 views

Inionline.Id – Aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI) resmi diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada Kamis (27/12).

Aplikasi ini berguna untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). SIPMI merupakan aplikasi mobile berbasis Android dan iOS yang bisa diunduh di play store maupun app store ini, diyakini mampu meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.

“Ini merupakan platform berbasis komunitas dimana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital,” kata Hanif.

Menaker mengungkapkan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI.

“Terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya,” papar Hanif. Menurutnya, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri.

“Sipmi menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting, group cahtting, dan bisa juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi pekerja migran,” kata Hanif. Selain itu, aplikasi ini juga telah dilengkapi dengan tombol panik berfungsi untuk menandakan ada bahaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *