Dipilih Menjadi Panelis Debat, Bambang Widjojanto Diminta Untuk Objektif

Politik157 views

Inionline.Id – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencantumkan nama mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, (BW) sebagai panelis debat kandidat pertama Pilpres 2019 dipertanyakan. Hal ini menyangkut netralitas BW. Koordinator Satgas Anti Diskriminasi Hukum, Gunawan, mengungkap BW pernah berstatus sebagai Anggota Tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Dia bekerja di bawah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Belakangan, Sandiaga, maju mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019.

“Bambang Widjojanto berstatus anggota tim gubernur DKI untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Bambang Widjojanto dinilai tidak dapat bersikap netral dan independen dalam kontestasi pemilihan Capres-Cawapres 2019,” ujar Gunawan.

Gunawan menambahkan, BW pernah berstatus tersangka dalam kedudukan sebagai kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat pada 23 Januari 2015 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri

Namun, Jaksa Agung memutuskan menerbitkan penetapan deponeering atas perkara itu, dengan dalih menggunakan hak prerogatif yang diberikan pasal 35 huruf C UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan Agung RI.

Dia menilai, deponeering secara yuridis tidak menghapus status tersangka yang melekat pada diri Bambang Widjojanto hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Bambang Widjojanto dipandang tidak memiliki kapasitas secara moral untuk dilibatkan dalam seriominal perhelatan negara, terkait pelaksanaan pemilihan Capres-Cawapres tahun 2019,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi -Ma’ruf, Abdul Kadir Karding tidak mempermasalahkan masuknya nama mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai panelis debat pertama pilpres. BW sempat diragukan kenetralannya lantaran sebelumnya mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI 2017.

Karding mengatakan, ketujuh nama yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentunya adalah orang-orang berintegritas, berkemampuan, berkapasitas, dan profesional.

“Terlepas secara pribadi satu, dua orang, misalnya Mas BW dan Pak Margarito dipersepsikan memiliki kecenderungan dukungan pribadi ke Pak Prabowo, tapi kita berharap agar objektifitas tetap terjaga,” ujar Karding, Minggu (30/12).

Karding berharap, seluruh materi pertanyaan yang nantinya disusun para panelis didasarkan pada kepentingan-kepentingan Indonesia.

“Bukan sekadar kepentingan untuk menyudutkan, mem-framing, dan menjatuhkan. Walaupun bisa jadi dalam politik itu hal-hal yang sah, misalnya di antara mereka ini dititipkan pertanyaan-pertanyaan oleh pihak sebelah”pungkas Karding.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *