DINKES KAB. BOGOR LAKUKAN UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/ AIDS

IniOnline.id – Penyakit HIV adalah penyakit menular yang disebabkan oleh VIRUS. Human Immunodeficiency Virus atau HIV adalah virus yang menjadi penyebab penyakit HIV ini. Virus HIV ini menyerang kekebalan tubuh seseorang dan menyebabkan tubuh menjadi lemah.

AIDS yang merupakan kependekan dari ACQUIRED IMMUNE DEFICIENCY SYNDROME adalah sindroma menurunnya kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV. Seseorang yang menderita penyakit HIV tidak selalu berarti dia juga menderita Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Perlu bertahun-tahun untuk pengidap virus ini dapat berkembang menjadi AIDS. HIV/AIDS adalah penyakit yang tidak bisa disembuhkan.

Penularan HIV

HIV dapat didapat ditularkan melalui 4 cara, yaitu :

  • Hubungan seks ( Anal, Oral, Vaginal ) yang tidak terlindung dengan orang yang telah terinfeksi HIV.
  • Penggunaan jarum suntik atau jarum tindik secara bergantian dengan orang yang terinfeksi HIV.
  • Ibu hamil penderita HIV kepada bayi yang dikandungnya.
  • Kontak darah / luka dan transfusi darah yang sudah tercemar virus HIV.
  • HIV tidak ditularkan melalui :
  • Gigitan nyamuk
    • Orang bersalaman
    • Berciuman
    • Orang berpelukan
    • Makan bersama / piring dan gelas
    • Tinggal serumah

PENCEGAHAN HIV-AIDS

Upaya pengendalian HIV di Kabupaten Bogor telah dilaksanakan sejak tahun 2009. Dari tahun 2003 hingga 2018 terus terjadi peningkatan kasus HIV. Hal ini disebabkan oleh upaya penemuan kasus yang semakin diperluas dan upaya promosi tentang HIV melalui berbagai media. Untuk pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Bogor, telah terbit Perda Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.

 

Berikut ini adalah grafik penemuan kasus HIV berdasarkan jenis kelamin dari tahun 2013 hingga September 2018. Dari tahun 2013 hingga 2018 dominasi kasus masih oleh jenis kelamin Laki-laki, namun kasus perempuan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Kasus yang ditemukan bukan hanya pada Populasi kunci namun juga pada Ibu Rumah Tangga.

Menurut golongan usia, kasus HIV didominasi pada usia produktif, hal ini yang membuat kita semakin prihatin karena dengan meningkatnya kasus usia produktif akan mengakibatkan beban pemerintah yang meningkat.

Berikut ini grafik menurut sebaran usia :

Guna menunjang percepatan eliminasi penularan HIV dari Ibu ke Anak, program HIV berkolaborasi dengan program Kesga, dimana kebijakan pemeriksaan dasar Ibu Hamil mencakup pemeriksaan HIV dalam tes laboratorium Ibu Hamil. Hal ini seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pencegahan Penularan HIV Dari Ibu Ke Anak.

Upaya tersebut meliputi 4 pilar (prong) pencegahan yaitu sebagai berikut:

Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penularan HIV dari ibu ke anak yang berkisar antara 20-45%. Apabila 4 pilar/prong tersebut dapat dikerjakan dengan baik maka akan tercapai eliminasi penularan HIV dari Ibu ke Anak.

Kegiatan Penangendalian Penyakit HIV di Kabupaten Bogor tahun 2018 meliputi :

– Pemeriksaan CD4        : 200 sample

– Evaluasi dan Koordinasi LSM HIV untuk Percepatan Fast Track 90-90-90

– Monev Program P2 HIV untuk 101 Puskesmas

– Bimbingan Teknis Program HIV Percepatan Fast Track 90-90-90 (101 Puskesmas)

– Penguatan Jejaring Internal dan Monev CST    untuk 4 RSUD

– Evaluasi Set Up Layanan HIV  di 5 Puskesmas yang bermasalah

Hasil cascade prgram HIV sd Oktober 2018 sebagai berikut :

Tabel Jumlah orang yang telah dilakukan VCT/KTS dan PITC/TIPK s/d September 2018

Jumlah orang yang berkunjung bulan ini   18.519 orang
Jumlah orang yang di tes HIV   18.421 orang
Jumlah orang yang HIV positif        222 orang
Jumlah orang yang HIV positif dirujuk ke PDP          55 orang
Jumlah bumil yang ditest HIV dan menerima hasil   10.527 orang
Jumlah bumil yang HIV Positif dan menerima hasil          82 orang

Hasil Pemeriksaan VCT/KTS (Konseling & Tes Sukarela) sampai dengan bulan September 2018 telah dilakukan konseling sebanyak 2.965 orang dan 2.924 orang diantaranya bersedia untuk dilakukan tes HIV. Dan diperoleh 121 orang mengidap HIV (+). Berikut ini distribusi kelompok yang telah dilakukan VCT s/d September 2018.

Adapun jumlah orang yang telah dilakukan PITC/TIPK (Tes Inisiasi Petugas Kesehatan) sebanyak 15.497 orang dengan 103 orang diantaranya terbukti HIV (+).

LAYANAN HIV

Sampai dengan tahun 2018 telah dilakukan pelatihan terhadap 55 Puskesmas.

Untuk mendukung percepatan eliminasi penularan HIV melalui kegiatan STOP (Suluh-Temukan-Obati-Pertahankan) HIV maka pada tahun 2018 dilakukan OJT ke seluruh Puskesmas yang diikuti masing-masing Puskesmas terdiri dari 1 dokter, 1 bidan koordinator, 1 pengelola program HIV (perawat/bidan) dan 1 orang petugas laboratorium dengan paparan materi dasar HIV, pemeriksaan HIV dan sistem pencatatan peloparan HIV melalui SIHA.

Rumah Sakit yang telah mampu memberikan layanan ARV saat ini baru 4 RSUD yaitu : RSUD Cibinong, RSUD Leuwiliang, RSUD Ciawi, RSUD Cileungsi. Ke depan diharapkan Rumah Sakit Swasta dan Puskesmas diharpakan dapat memberikan layanan ARV bagi ODHA untuk mempermudah jangkaun layanan.

Kegiatan kolaborasi Kesga dan Program HIV dilakukan dengan pemeriksaan HIV pada Ibu Hamil, hal ini selaras dengan upya percepatan eliminasi penularan HIV dari Ibu ke Anak. Sejak tahun 2015 hingga bulan September 2018 pemeriksaan HIV pada ibu hamil terus meningkat. Dan diperoleh kasus HIVpositif pada ibu hamil sebanyak 82 orang pada tahun 2018. Dan sebagai upaya tindaklanjutnya penderita dirujuk  ke Ruumah Sakit untuk mendappatkan layanan ARV.

Foto-foto kegiatan SOSIALISASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *