Dari 229 Laporan, Polisi Dalami 48 Laporan Terkait Mafia Pengaturan Skor

Inionline.Id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyelidiki 48 laporan masyarakat tentang mafia bola, yang diterima lewat hotline.

“Mulai dari satgas dibentuk tanggal 22 sampai 30 Desember 2018, laporan pengaduan masyarakat yang masuk ada 229 laporan. Dari 229 laporan, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, verifikasi itu ada 48 laporan,” ujarnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/12).

Aduan masyarakat tersebut mulai dari pertandingan yang janggal hingga wasit yang terindikasi curang. “Antara lain laporan tentang pengurus klub ada 27 klub, laporan tentang wasit ada 6 laporan, laporan tentang pertandingan yang aneh ada 7 laporan, laporan tentang pemain yang aneh ada 3 laporan,” ungkapnya.

Keanehan yang diadukan masyarakat, pada pertandingan tertentu pemain melakukan gol bunuh diri atau tendangan yang seharusnya gol menjadi tidak gol. “Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, itu akan didalami,” kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Brigjen Pol Dedi Prasetyo berharap, segala informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satgas Antimafia Pengaturan Skor mengenai dugaan mafia bola berbasiskan data dan bukti.

“Kami selalu mengharapkan (laporan) berbasis data, jangan hanya katanya, infonya. Nanti Satgas mengalami kesulitan menganalisa. Kalau berbasis data, itu dikembangkan oleh Satgas” ungkapnya.

Satgas Antimafia telah meminta data-data terkait kejadian aneh di persepakbolaan Tanah Air kepada Sekjen PSSI, Ratu Tisha. Data-data itu diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Jumat (28/12/2018).

“Sekjen PSSI (Ratu Tisha) diminta untuk memberikan keterangan dan diminta berikan data. Nah, tujuannya seperti ini, mengkroscek pertandingan-pertandingan baik liga 3, 2, 1 yang sifatnya aneh” pungkasnya.

Dalam kasus mafia bola nasional, Satgas Antimafia Pengaturan Skor telah menjerat empat tersangka, yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *