Miftahul Jannah Didiskualifikasi Karena Hijab

Inionline.Id – Atlet Judoka Indonesia, Miftahul Jannah didiskualifikasi setelah menolak untuk melepas hijab saat masuk matras. Akhirnya, atlet berusia 21 tahun itu dinyatakan kalah melawan Oyun Gantulga pada pertandingan 16 besar di JI Expo, Jakarta, Senin (08/10). Sontak publik langsung menyoroti kasus yang dialami Miftahul Jannah ini karena menilai panitia pelaksana pertandingan telah bertindak kelewat batas dan tak menghargai nilai-nilai agama.
Akan tetapi dalam aturan yang ditetapkan oleh Federasi Judi Internasional (IJF), memang tidak memperbolehkan judoka mengenakan jilbab. Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, membenarkan kabar itu. “”Permasalahan itu karena aturan. Aturan di judo itu atlet tidak diperkenankan memakai hijab pada saat masuk matras,” ujar Bahar. Selain itu Bahar juga menambahkan bahwa dirinya mengetahui adanya aturan itu saat technical meeting yang berlangsung Minggu (7/10) sore hari. Setelah aturan dibacakan kemudian informasi soal aturan baru itu pun langsung disebarkan secara berantai kepada seluruh atlet, termasuk atlet Indonesia.
Sehubungan dengan insiden Miftah di Asian Para games 2018, pihak Indonesia sebenarnya sudah melakukan antisipasi. Mereka mendatangkan psikiater dan orang tuanya untuk membujuk. Akan tetapi, peraih medali emas Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2016 tetap berpegang teguh pada prinsipnya. Miftahul juga mengaku tidak masalah jika harus terkena diskualifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *