Atas Laporan Fahri Hamzah, Presiden PKS Diperiksa Polda

Headline, Politik157 views

Jakarta, inionline.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial, sebagaimana dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Sohibul tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB.  Ia didampingi kuasa hukumnya, Indra dan beberapa politisi PKS. Ia yang mengenakan jas PKS itu langsung memasuki kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) karena sudah ditunggu tim penyidik yang siap melakukan interogasi.

Kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan kliennya akan memberikan keterangan kepada media setelah pemeriksaan rampung dilaksanakan. “Nanti ya,” ujarnya.

Fahri melaporkan Sohibul atas pernyataan yang menyebut dirinya pembohong dan pembangkang di PKS. Laporan itu dibuat setelah keduanya terlibat konflik yang berujung pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Pemecatan diperkarakan oleh Fahri dan dimenangkannya hingga pada tahap pengadilan tingkat kasasi tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Laporan Fahri teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *