Fuad Amin dan Wawan Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Sel Mewah

Inionline.id – Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Penyidik KPK hari ini memanggil tiga narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin termasuk Wawan dan Fuad untuk dimintai keterangan. “Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhdap tiga orang saksi untuk tersangka WH (Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen),” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (23/10).

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskindalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid Husen diduga mematok harga mulai Rp 200 hingga Rp 500 juta untuk para narapidana mendapatkan fasilitas istimewa di Lapas Sukamiskin.

Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

KPK pun telah menetapkan Wahid Husen sebagai tersangka. Tidak hanya Wahid, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *