Masyarakat Bisa Tukar Sampah Organik dengan Pupuk

IniOnline.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memiliki 31 Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang aktif mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Hasilnya pun bisa dimanfaatkan oleh  masyarakat yang membutuhkan pupuk secara gratis, dengan syarat ditukar dengan
sampah organik.

“Masyarakat bisa memanfaatkan pupuk yang dihasilkan dari UPS DLHK Kota Depok. Syaratnya, membawa KTP Depok dan sampah organik,” ujar Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar, di ruang kerjanya, Kamis (27/09/18).

Dikatakannya, satu UPS bisa mengolah dua ton sampah organik dalam sehari dan menghasilkan 500 kilogram pupuk. Selain disediakan untuk masyarakat, kata Iyay panggilan akrabnya, pupuk organik juga digunakan untuk tanaman hias di sejumlah taman di Kota Depok.

“Kami kan juga mengelola taman kota dan taman di median jalan, nah pupuknya itu dari UPS,” katanya.

Program pengolahan sampah organik ini, jelas Iyay, sudah dilakukan DLHK sejak 10 tahun yang lalu dan terus dikembangkan. Bahkan, kini pemilahan sampah organik tidak hanya dilakukan di UPS, melainkan juga di pasar tradisional dan tingkat RW.

“Beberapa pasar dan masyarakat sudah melakukan pengolahan sampah. Sosialisasi akan terus kita lakukan agar seluruh masyarakat bisa mengolah sampah rumah tangganya secara mandiri dan tidak dibuang begitu saja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung,” pungkasnya.(ery)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *