SEGEL SATPOL PP KABUPATEN BOGOR DICUEKIN, PERUSAHAAN BATIK KEMBALI MEMBUANG LIMBAH KE ALIRAN SUNGAI CIMATUK MEMBUAT IKAN MATI

BOGOR, inionline.id – Meski sudah pernah didatangi bahkan disegel Satpol PP Kabupaten Bogor, ternyata perusahan batik membuang limbah sisa produksinya ke aliran kali (sungai-Red) Cimatuk di Kampung Gintung Pusat, Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Perusahan tekstil jenis batik yang tepatnya berada di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dituding warga telah kembali membuang limbahnya. Bahkan, meski warga sudah menegur pihak perusahaan, namun tidak dihiraukan.

“limbah perusahaan batik yang berada di penampungan kolam limbah, kembali dibuka dan dialirkan ke anak kali yang bermuara ke kali Cimatuk,” ujar Sunandar kepada sejumlah wartawan, Sabtu (11/8/2018).

Menurut Sunandar, warga mengetahui ada kegiatan pembuangan limbah produksi perusahaan batik pada hari Kamis (09/8/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu sejumlah warga kaget saat mengetahui banyak ikan di sungai tersebut, mabuk dan mati diduga karena keracunan. “Warga sontak ramai berkumpul di aliran kali dan menangkapi ikan – ikan yang keracunan tersebut hingga malam hari.” Tuturnya.

Keterangan warga ini dibenarkan oleh Ketua RT 09 Ujang yang mengaku menerima laporan dari warga bahwa ikan di kali Cimatuk mabuk dan keracunan terkena dampak limbah produksi perusahaan batik. Menurutnya, jumlah ikan yang mati sangat banyak, hal ini terbukti dari hasil tangkapan ikan beberapa orang warga yang mencapai 3 sampai 5 kilogram ikan.

“Informasi dari warga, limbah batik itu kembali dibuang ke kali Cimatuk karena ada hujan kemarin itu. Namun ternyata hujan yang turun sedikit, sehingga limbah batik lambat mengalir dan membuat ikan – ikan keracunan.” ungkapnya.

Sementara seorang tokoh masyarakat sekitar, Aripin mengatakan, sebenarnya dulu pernah ada demo warga terhadap perusahan konveksi batik itu karena membuang limbah ke kali Cimatuk. “Sebetulnya, sudah dari dulu warga merasa resah oleh limbah batik yang menemari air kali Cimatuk. Apalagi warga menggunakan air kali ini untuk mandi dan mencuci. Bahkan kalau musim kemarau panjang, banyak warga sekitar menggunakannya untuk air minum juga,” ujarnya.

Aripin menambahkan, saat ini di tengah musim kemarau, air kali Cimatuk sudah berubah warnanya menjadi keruh dan hitam karena tercemar limbah batik. “Jadi dampak negatifnya makin luas, bukan hanya tidak bisa digunakan mandi atau mencuci warga, tapi para petani saat ini kesulitan mencari air bersih tidak beracun untuk menyiram tanaman miliknya.” paparnya.

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Desa Gintung Cilejet Tajudin Hasan mengatakan, sudah berulangkali memperingatkan perusahan konveksi tekstil tersebut agar tidak membuang limbah ke sungai Cimatuk. “Saya sudah bosan menegur dan memperingatkan. Susah, tetap saja membuangnya ke kali Cimatuk.” jawab Kades melalui pesan whatsapp.

Sedangkan Koordinator Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Parungpanjang Suparman, mengaku belum menerima laporan atau informasi dari warga Desa Gintung Cilejet terkait adanya pencemaran kali Cimatuk. “Saya belum tahu ada limbah batik yang di buang kembali ke kali Cimatuk,” ungkapnya saat ditemui wartawan.

Menurut pria yang juga menjabat Kasi Ekbang Kecamatan Parungpanjang ini, pihaknya sudah melayangkan surat teguran sekitar dua bulan yang lalu. “Perusahaan – perusahaan batik itu sudah disegel Satpol PP Kabupaten Bogor belum lama ini dan sekarang dalam tahap pengawasan. Jadi penanganannya itu langsung dari sana (Satpol PP Kabupaten).” jelasnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *