PERLU KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA, 1,2 JUTA WARGA JAWA BARAT JADI PENGGUNA NARKOBA

CISEENG, IniOnline.id – Satu hari berselang, pasca dilaksanakannya Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018 tingkat nasional di gelanggang olahraga Panti Sosial Galih Pakuan Desa Putat Nutug Kecamatan Ciseeng, warga Kabupaten Bogor kembali dihebohkan dengan adanya upaya transaksi narkoba sebanyak 17 paket ganja kering seberat kurang lebih 15 Kilogram yang berhasil digagalkan oleh Satpom Lanud Atang Sendjaya Kemang Bogor. Berhasilnya operasi pemberantasan peredaran narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) oleh jajaran Satpom Lanud Ats ini, membuktikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. “Tidak ada daerah yang steril dari peredaran narkoba. Maka perlu dilakukan perang bersama melawan narkoba. Narkoba itu penjajah tanpa wajah,” ujar Budi Kusumo, Direktur Rehabilitasi Sosial pada Direkrltur Jenderal Rehhabsos Kementerian Sosial RI kepada wartawan, Rabu (01/08/2018).

Budi Kusumo mengungkapkan, dari data yang dimiliki pihak Direhabsos Kemensos RI, hingga saat ini di seluruh Indonesia tercatat ada sekitar 5 sampai 6 juta pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut, sambungnya, untuk provinsi Jawa Barat tercatat ada 1,2 juta orang yang menjadi penyalahguna narkoba. Dia menjelaskan, masalah narkoba sudah menjadi masalah internasional. Menurutnya, saat ini distribusi narkoba dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya menggunakan pelabuhan tikus (tempat transaksi rahasia) yang disalah satu wilayah saja sudah terdeteksi ada 1.400 pelabuhan tikus, sementara peredarannya sebanyak 55 persen menyasar kaum usia produktif. “Saat ini serba sulit, karena peredarannya juga menyasar orang tua dan anak – anak. Di Jakarta kami menemukan pengguna berusia 73 tahun, dan di Makasar ditemukan pengguna anak kecil berusia 3 tahun,” ungkapnya.

Direktur Rehabsos Kemensos RI ini juga menerangkan, pencegahan, pemberantasan dan peredaran narkoba serta penanganan korban penyalahgunaan narkoba, sudah seharusnya dilakukan semua lapisan masyarakat. Menurutnya, sekarang ini perang melawan narkoba dan penanganan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN, Polri maupun Kemensos, tapi harus serentak dilakukan bersama seluruh instansi dan masyarakat. “Harus ada deteksi dini dari semua lapisan masyarakat, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut Budi Kusumo menjelaskan, saat ini pihak Kementerian Sosial sudah  melakukan langkah konkrit pencegahan dini penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan unsur masyarakat, salah satunya elemen generasi muda yaitu karang taruna. “Itu untuk pencegahan dini. Sedangkan untuk menangani korban pengguna narkoba, kita lakukan rehabilitasi bersama dengan panti – panti rehabilitasi sosial khusus masalah narkoba,” ujarnya. Dia menjelaskan, hal penting lainnya adalah, bagaimana melakukan pembinaan terhadap para eks pengguna narkoba termasuk yang sudah menjalani rehabilitasi. “Para korban narkoba, harus terus dibina agar bisa berfikir positif dan bisa berkarya dan berguna di tengah masyarakat.” Pungkasnya.

Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemkab Bogor Dian Muldiansyah mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Bogor ada 6 panti rehabilitasi sosial yang menangani secara khusus korban narkoba. “Rata – rata dari setiap panti rehabilitasi yang ada, melakukan pembinaan sebanyak 150 sampai 160 orang korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dian menjelaskan, selain rehabilitasi dan pembinaan kepada eks korban narkoba, faktor terpenting adalah sikap sosial di tengah masyarakat untuk menerima kembali para korban narkoba. “Hal ini sangat penting, agar para eks korban narkoba bisa kembali ke tengah masyarakat dan berkiprah dan berlaku positif,” paparnya.

Saat ditanya apakah banyak warga Kabupaten Bogor yang direhab dan dibina di 6 panti rehabilitasi tersebut,  Dian Muldiansyah mengatakan, mayoritas penghuni panti rehabilitasi sosial yang ada di Kabupaten Bogor justeru diisi warga luar. “Untuk warga Kabupaten Bogor lebih banyak direhab di panti rehab wilayah Jakarta Utara. Hal ini karena secara sosial, para eks pengguna narkoba masih dikucilkan dalam pergaulan di masyarakat. Padahal kita semua perlu membina mereka, agar benar – benar terbebas dari fikiran dan pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba.” Pungkasnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *