Anton Suratto Santai Tanggapi Fitnah

IniOnline.Id – Politisi Partai Demokrat Anton Sukartono tegas membantah tudingan Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi seolah-olah dirinya menggunakan ijazah palsu.

Anggota DPR asal daerah pemilihan Bogor tersebut menyatakan tuduhan itu tidak berdasar. Fitnah.

“Tuduhan itu tidak berdasar dan fitnah. Saya sudah memenuhi semua syarat-syarat pencalonan yang diatur dengan jelas dan tegas oleh UU”.

Menurutnya KPU sebagai penyelenggara pemilu menjalankan dan berpedoman kepada Undang-undang dalam menetapkan caleg baik syarat-syarat dan mekanismenya. “Keputusan KPU adalah keputusan kelembagaan yang bersumber kepada UU. Mekanismenyapun dengan melibatkan partisipasi publik. Sangat terukur dan akuntabel,” lanjutnya.

Anton meminta penuduh membaca DCS maupun DCT th 2009, 2014 termasuk DCS saat ini yang telah ditetapkan KPU. Agar tidak salah dalam memahami. *”Saya tegaskan, saya tidak menggunakan gelar dan ijazah palsu. Saya memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan KPU,” katanya singkat.*

Ia juga tidak keberatan dalam tahapan penetapan calon tetap oleh KPU bilamana ada tanggapan dari masyarakat. Menurutnya masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk menilai caleg. “Mekanismenya sangat jelas, masyarakat mempunyai hak u/ memberikan masukan kepada KPU, silakan memberikan masukan dengan cara-cara yang konstitusional, tentu KPU yang menilai dan memutuskan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *