POLISI AKAN PERIKSA PERUSAHAAN PEMBUANG LIMBAH SEMBARANGAN

PARUNGPANJANG, IniOnline.id – Menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait banyaknya  d perusahaan tekstil produsen batik yang memvuang limbah secara  d sembarangan ke Kali Cimatuk, direspon jajaran unit reserse kriminal (Nitreskrim) Polsek Parungpanjang.

Aparat kepolisian berjanji akan menyelidiki adanya dugaan pencemaran sungai Cimatuk, tepatnya di Kampung Kalapa Ciung, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang.

“Kami akan memanggil saksi dan korban yang terkena dampak limbahnya,” kata Iptu Irwan Alexander Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Parungpanjang, kepada bogoronline.com melalui pesan whatsapp, Jum’at (13/07/2018).

Seperti diketahui, pencemaran air sungai Cimatuk yang diduga akibat pembuangan limbah prosuksi puluhan perusahan tektil pembuat batik, telah berdampak pada masyarakat Dua Desa yaitu Gintung Cilejet dan Jagabita di Kecamatan Parungpanjang.

Masyarakat mengeluhkan pencemaran air yang merugikan warga baik sebagai pengguna air sungaibuntuk mencuci dan mandi, termasuk mengakibatkan warga terserang penyakit infeksi kulit.

“Korban dan saksi akan kita minta keterangannya. Nanti kami lakukan lidik dan pengecekan ke lokasi pembuangan limbah dulu, agar diketahui hasilnya seperti apa?,” Imbuhnya.

Saat dikonfirmasi apakah ada pelanggaran hukum atau tidak terkait pembuangan limbah produksi perusahaan tekstil pembuat batik ini, Iptu Irwan menjawab singkat. “Iya itu dilihat nanti setelah ada penyelidikan dan sesuai dengan standar oprasional prosedur (SOP) pembungan limbahnya.” pungkasnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *