Penataan Sistem Informasi Dalam Peningkatan Kualitas Layanan

Depok, IniOnline.id – Irjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengingatkan jajarannya tentang pentingnya penataan sistem informasi dalam peningkatan kualitas layanan. Dia menilai layanan sistem informasi Kemenag saat ini belum maksimal

“Hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Unit Eselon I Bersama Menteri Agama di Yogyakarta kemarin, slah satunya mengevaluasi Sistem Informasi Kemenag yang belum maksimal,” ucap M. Nur Kholis Setiawan dalam Pembukaan Workshop Penguatan Sistem Informasi Tata Usaha Menuju E-Government Inspektorat Jenderal Kemenag di Depok, Senin (16/07).

Menurut Irjen, pembenahan sistem informasi ini bisa dilakukan dari berbagai aspek,  salah satunya melalui pengelolaan tata usaha yang baik. Menurutnya administrasi menjadi entry point yang paling penting. Rapihnya administrasi adalah bagian penting dari reformasi birokrasi.

“Sesuai arahan Menag kita harus beralih dari sistem konvensional kepada sistem yang lebih efektif dan efisien yakni berbasis online,” ujarnya.

Irjen juga mengingatkan substansi e-government adalah menyederhanakan perjalanan layanan agar kinerja birokrasi bisa lebih dirasakan masyarakat. “Kemenag sudah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sebagai induk pelayanan PTSP adalah pintu masuk Integrasi sistem di seluruh Unit Eselon I,”  tambahnya.

Nur Kholis juga berharap adanya signifikasi sistem administrasi, “Jangan sampai bagian tata usaha lupa substansinya karena hanya terfokus surat masuk dan keluar. Bagian Tata Usaha menjadi jantung yang menentukan mana program mandatori dan prioritas,” pungkasnya. (kemenag/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *