Para Pakar Berkumpul Bahas Penerapan Resolusi DK PBB

Bandung,  IniOnline.id – “Mekanisme hukum dan doktrin yang jelas sangat penting untuk membangun hubungan dan mengharmonisasikan gapantara hukum internasional dan hukum nasional. Hal tersebut akan melahirkan respon Indonesia yang tegas terhadap penerapan hukum internasional itu sendiri,” demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Dr. iur. Damos Dumoli Agusman dalam keynote speech pada kegiatan Diskusi Pakar tentang “Penerapan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa ke dalam Hukum Nasional Indonesia” di Bandung (23/7).

Menurut Direktur Jenderal Damos, melalui kegiatan ini, ke depan diharapkan Indonesia dapat memiliki mekanisme hukum yang tegas dan jelas dalam penerapan Resolusi Dewan Keamanan PBB ke dalam hukum nasional Indonesia.

Sementara itu, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kemenlu Ricky Suhendar selaku ketua kegiatan dan fasilitator Diskusi Pakar ini menyampaikan bahwa “Kegiatan ini sangat penting mengingat Indonesia baru saja terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019–2020″.

Kegiatan Diskusi Pakar diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH UNPAD). Acara dibuka oleh Wakil Dekan FH UNPAD, R.A. Gusman Catur S., S.H., LL.M., Ph.D., dan menghadirkan sejumlah pembicara dan pakar dari kalangan akademisi dan praktisi pemerintahan yaitu, Brigjen. Pol. Eddy Hartono (Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 Polri), Dr. Suhadi, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. Idris, S.H., M.A. (Dosen Hukum Internasional FH UNPAD) dan Grata Endah Werdaningtyas (Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemenlu). (Sumber: Ditjen HPI/Direktorat Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan). (Kemenlu/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *