DPKPP : INI DESA YANG MENDAPATKAN RTLH DI KECAMATAN RUMPIN

RUMPIN, IniOnline.id – Kepala Seksi Pengendalian Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Budi Sutrisno mengutarakan, bahwa pada tahun anggaran 2018 ini, ada sejumlah Desa di wilayah Kecamatan Rumpin yang mendapatkan bantuan keuangan desa (Bankeudes) untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Diantaranya, Desa Leuwi Batu, Gobang, Cidokom, Cibodas, Rabak, Tamansari, Sukamulya, Mekarsari, dan Mekarjaya. “Bankeudes ini disetujui setelah DPKPP melakukan pembinaan teknis kepada pemdes penerima bantuan dan setelah ada verifikasi kelengkapan berkas usulan kegiatan desa tersebut,” paparnya.

Dudi Sutrisno menerangkan, bahwa setiap desa pada tahun 2013 pernah mengusulkan kebutuhan bantuan RTLH (rutilahu) sesuai hasil survey aparatur pemerintah desa tersebut. “hasil survey itu kita simpan dan kunci sebagai acuan dan menjadi target penangan RTLH di Kabupaten Bogor.
Artinya, dari hasil survey itu pula setiap desa mempunyai usulan kebutuhannya masing-masing sampai tahun 2018,” ucapnya.

Saat ditanya kenapa Desa Sukasari tidak mendapatkan bankeudes RTLH, Dudi Sutrisno menjelaskan, kemungkinan karena pada tahun 2013 pihak Pemdes Sukasari tidak membuat usulan pengajuan bantuan secara lengkap dan maksimal.

“Padahal di tahun 2018 ini, DPKPP juga sudah meminta semua pemerintah desa untuk memutakhirkan data usulan, dengan tujuan agar pada tahun 2019 nanti, semua usulan dapat kembali sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya,” paparnya.

Meskipun begitu, Dudi Sutrisno mengaku akan melakukan pengecekan terhadap informasi adanya rumah warga yang sudah sangat membutuhkan bantuan RTLH tersebut. “Kami akan koordinasikan dan usahakan ada bantuan. Mudah-mudahan bisa, tapi kami tidak bisa janji. Karena bankeudes ini bukan bantuan sosial yang bisa langsung diberikan kepada penerimanya.” pungkasnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *