Hasil Quick Count Telah Diketahui

JAKARTA, IniOnline.id – Pemungutan suara pemilihan kepala daerah di 171  daerah telah selesai. Hasil quick count juga telah diketahui.  Tinggal menunggu rekapitulasi penghitungan suara resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah. Kelak yang ditetapkan sebagai pemenang perlihatkan sikap pemenang yang dewasa. Pun yang dinyatakan kalah.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta, Kamis (28/6). Menurut Bahtiar, dalam sebuah kontestasi, kalah dan menang adalah sebuah keniscayaan. Tapi hendaknya itu disikapi dengan dewasa. Karena dengan itu sebuah kompetisi akan dikenang. Jadi catatan indah sebuah pesta demokrasi. Bagi yang menang, jangan rayakan dengan berlebihan. Dalam politik, yang menang harus merangkul. Bukan terus memukul. Karena seorang yang dipilih jadi pemimpin, bukan untuk pendukungnya, tapi memimpin untuk semuanya.

” Begitu juga bagi pendukung dan tim sukses yang calonnya menang jangan terlalu euforia.   Kemenangan dalam kontestasi politik hakikatnya kemenangan untuk semua. Kemenangan untuk masyarakat. Intinya saya ingin mengajak dan mengatakan, mari berdamai dengan hasil pilkada serentak 2018,” katanya.

Begitu pun bagi pihak yang belum beruntung. Bahtiar berharap, kubu yang kalah, tak lantas marah-marah. Idealnya legowo, ikhlas menerima kekalahan. Tapi memang bila merasa belum puas, karena menganggap ada catatan dalam kontestasi, ia persilahkan menempuh jalur yang telah disediakan oleh aturan. Kubu yang kalah bisa menggugat misalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dan, kalau menyangkut pelanggaran etik penyelenggara, bisa layangkan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Terkait pelanggaran dalam tahapan pemilihan, sudah ada panitia pengawas.

” Ya bagi pendukung yang calonnya kalah agar menempuh jalur hukum sesuai yang diatur UU Pilkada, ” ujarnya.

Bahtiar pun mengingatkan,  Pilkada adalah bentuk konkrit proses pembangunan peradaban demokrasi di Indonesia. Ciri  Demokrasi yang beradab adalah ketika semua aktor-aktor yg terlibat dalam sebuah proses demokrasi  menyelesaikan perbedaan melalui jalur hukum. Serta patuh dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku. ” Hukum Pilkada mari kita patuhi,” katanya.

Kepada pemerintah daerah, Bahtiar juga meminta agar mengerahkan segala sumberdaya untuk tetap menbantu dan mengawal proses dan kondisi pasca pencoblosan hingga dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Pemda harus segera melakukan langkah-langkah dan memanfaatkan berbagai forum pertemuan masyarakat untuk merekatkan dan menyatukan kembali sekat-sekat sosial politik yang terjadi dalam masyarakat selama proses pilkada serentak 2018.

” Pembangun daerah dan masyarakat harus terus berjalan,” ujar mantan Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Indonesia, tegas Bahtiar, adalah  bangsa yang besar. Lewat pilkada di 171 daerah yang berlangsung aman dan lancar, Indonesia telah menunjukkan kepada dunia bahwa  suksesi kepemimpinan tingkat lokal yang  melibatkan banyak aktor dan sumberdaya berhasil dilalui dengan baik. Tentu, publik harus mengapresiasi kerja penyelenggara. Begitu juga dengan dukungan Pemda dan aparat keamanan yang telah bekerja keras selama pelaksanaan pilkada. Partisipasi masyarakat dan juga peran media massa.

” Kita harus berterima kasih pada mereka yang telah mengawal proses demokrasi pilkada ini sehingga berjalan lancar.

Mari kita kawal bagian akhir dari proses pilkada hingga pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada 171 daerah,” katanya. (kemendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *