Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2018 Akan Berlangsung Selama 10 Hari

IniOnline.id – Cuti bersama dan libur lebaran 2018 akan berlangsung selama 10 hari, terhitung tanggal 11-20 Juni 2018. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada 18 April 2018.

Terkait libur panjang tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan termasuk dalam pencetakan e-KTP yang dilaksanakan Disdukcapil hingga H-2 lebaran. Hal itu diungkapkan Ade usai memimpin briefing staf di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Selasa (05/06/2018)

Ade menyebutkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membuat jadwal piket. Jadwal penugasan piket ini dibuat oleh pimpinan OPD. Dalam kondisi libur atau cuti tersebut Ade juga menghimbau agar semua perangkat kantor, seperti komputer dan perangkat listrik lainnya dimatikan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara terkait kegiatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke 536 Ade juga meminta kepada semua OPD untuk menggelar kegiatan Tabligh Akbar secara serentak pada hari Jumat tanggal 8 Juni 2018. Kegiatan ini sekaligus berdoa sebelum cuti dan mendoakan keberlangsungan Pilkada Serentak 2018 di Kota Bogor berjalan aman dan lancar serta menghasilkan pemimpin yang amanah.

Pada kesempatan itu Ade juga menjelaskan bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini tidak diselenggarakan di Kebun Raya seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun ini Shalat Idul Fitri akan dilaksanakan di Plaza Balaikota sekaligus Open House. “Jadi Open House tidak dilaksanakan di rumah dinas,”tuturnya. (ery)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *