Kemenag Menggelar Pertemuan Dengan Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu)

Jakarta, IniOnline.id – Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag menggelar pertemuan dengan Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Pertemuan ini dalam rangka membahas sinergi kegiatan bimbingan teknis pencatatan nikah bagi pegawai pencatat nikah (PPN) dan pembantu PPN di luar negeri.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Mohsen, mengatakan, pihaknya berkepentingan meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah di luar negeri. Karena itu, Kemenag berencana menyelenggarakan bimtek pencatatan nikah bagi PPN luar negeri.

“Ini juga sejalan dengan program prioritas Ditjen Bimas Islam yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah, yaitu ketahanan keluarga yang berawal dari proses pernikahan,” kata Mohsen, Senin (19/03).

Direktur Konsuler Didik Eko Pujianto menyambut baik rencana bimtek tersebut. Pasalnya, selama ini PPN dan P3N luar negeri yang notabene adalah pegawai Kemlu dinilai masih lemah dalam melaksanakan tugas pencatatan nikah.

“Sebagian besar petugas kita itu tidak menguasai teknis pencatatan nikah dan prosesi akad nikah,” timpal Eko Kasubdit Perizinan Penerbangan, Perkapalan dan Legalisasi Muhammad Fajar dan Kasi Legalisasi Jamaluddin Safar.

Eko menambahkan, selain bimtek yang dilaksanakan Ditjen Bimas Islam, perlu juga materi teknis pencatatan nikah yang dimasukkan dalam kurikulum diklat pembentukan diplomat junior dan diplomat madya.

Pada setiap tahun, katanya, Kemlu memberangkatkan dua angkatan pegawai untuk bertugas ke luar negeri yang ditempatkan di seluruh kantor perwakilan RI di seluruh dunia. Sebelum bertugas, para diplomat tersebut diwajibkan mengikuti diklat terlebih dahulu.

“Untuk kloter pertama tahun ini, akan berangkat 100 orang pada Juni atau Juli nanti,” ungkap Eko seraya menambahkan terdapat 2,5 juta penduduk Indonesia di luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri juga Kasubdit Bina Kepenghuluan Zainal Muttaqin, Kasi Bina Kepenghuluan Wilayah 1 Erra Sonya dan Kasi Bina Kepenghuluan Wilayah 2 Makhzaini. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan, yaitu bimtek pencatat nikah bagi diplomat akan dilaksanakan pada awal Mei mendatang. Teknisnya, akan diberikan materi tatap muka di kelas dan kunjungan ke KUA Kecamatan di Jakarta untuk melihat langsung praktek pencatatan nikah dan prosesi akad nikah.

Selain itu, akan disediakan jam pelajaran pencatatan nikah pada diklat pembentukan diplomat junior dan diplomat madya yang narasumbernya berasal dari Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. (kemenag/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *