BPH Migas Ajak Lembaga Lain Lakukan Pengawasan

IniOnline.id – Komite BPH Migas Ibnu Fajar menyatakan pihaknya menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan pengawasan di lembaga penyalur BBM. Beberapa lembaga tersebut diantaranya adalah Kementerian ESDM, Badan Meterologi dan Kementerian Perdagangan.

“BPH Migas mengadakan pengawasan langsung kepada penyalur bersama dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM dan Dit Meterologi, Kemendag,” ujarnya.

Salah satu pengawasan yang dimaksud adalah terkait ketaatan SPBU dalam penyaluran BBM. Seperti SPBU No 34 432 13 Cianjur yang menjadi temuan oleh Polda Jabar terkait pengoplosan Pertamax dan Premium. Akibat temuan tersebut, Pertamina pun akhirnya menutup SPBU tersebut terhitung sejak 10 Maret 2018.

“Penutupan dilakukan oleh Polda Jabar dan Pertamina, bukan BPH Migas,” katanya.
Hal ini senada dengan yang disampaikan pengamat ekonomi Aris Budi Setyawan. Menurutnya pemberian sanksi ke SPBU merupakan wewenang dari Pertamina.

“Bila SPBU ada di bawah kewenangan Pertamina, maka Pertaminalah yang berhak memberikan sanksi atau menutupnya, BPH Migas boleh saja memberikan rekomendasi termasuk kepada pihak Kepolisian atas delik kecurangan dan pengaduan merugikan masyarakat” ujar Aris.

Tugas untuk pengawasan penyaluran BBM di Indonesia memang melibatkan banyak pihak baik Pertamina sebagai pelaku teknis penyedia BBM, BPH Migas sebagai lembaga yang diamanatkan untuk pengaturan dan pengawasan BBM di seluruh Indonesia dan juga Pemerintah Daerah setempat.
Hal senada juga disampaikan anggota komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dapil kabupaten Cianjur dan kota Bogor, Drs Budiyono. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengapresiasi operasi yang dilakukan di dapilnya tersebut.
Dalam hal ini menurut Budiyono perlu adanya komunikasi yang baik diantara semua pihak tersebut. “Saya yakin antara BPH Migas, Pertamina, Kementrian ESDM, dan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan sudah berkoordinasi dengan baik. Untuk itulah komunikasi dua arah harus dilakukan sehingga tidak ada salah komunikasi ” ujar Budiyono

Menurutnya konsumen tidak akan dirugikan ketika SPBU yang di indikasikan curang tersebut ditutup dan dibina oleh pihak yang berwenang. “Saya malah menghimbau agar operasi serupa lebih digalakkan lagi di seluruh wilayah Jawa Barat sehingga konsumen tidak dirugikan” ujar Budiyono.(na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *