Penjabat Kalimantan Barat Harus Patuh Terhadap Mendagri

JAKARTA, IniOnline.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Dodi Riyadmadji diharapkan dapat mengelola pemerintah daerah (pemda) dengan baik. Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu membangun tata kelola pemerintahan pusat dan daerah yang efektif, efisien, taat kepada hukum demi mempercepat reformasi birokrasi dan perkuat otonomi daerah.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam sambutannya di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (15/1). “Selamat kepada Pak Dodi sebagaimana keppres (keputusan presiden) ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalbar, karena gubernur dan wakil gubernur (wagub) habis masa jabatannya. Kami hanya ingatkan kepada Pj bahwa yang namanya pemda harus dikelola baik,” kata Tjahjo.

Mendagri menuturkan, Kalbar mempunyai luas 1,5 kali pulau Jawa. Berdekatan dengan perbatasan yang sangat strategis. Dodi diharapkan dapat mengunjungi wilayah-wilayah perbatasan dan dikoordinasikan.

Diingatkan juga bahwa Pj gubernur tidak bertindak sendirian. “Harus kerjasama dengan DPRD. Konsultasi dengan anggota DPR dan DPD. Harus terus membangun komunikasi intensif dengan sekda (sekretaris daerah) dan SKPD,” tutur Tjahjo.

Dalam mengambil setiap kebijakan politik pembangunan, menurutnya, Pj gubernur sepatutnya melibatkan kepolisian, TNI dengan tiga matranya, kejaksaan, tokoh-tokoh agama, adat dan masyarakat. Dengan begitu, keputusan yang diambil termasuk anggaran dan peraturan daerah sudah dibahas komprehensif. Libatkan juga perguruan tinggi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi kepemimpinan Gubernur dan Wagub Kalbar masa jabatan 2013-2018, Cornelis dan Christiandy Sanjaya. “Pak Cornelis dan Christiandy seorang pamong. Pak Wagub ini guru asalnya. Pak Cornelis mulai dari bawah, manteri polisi sampai camat sampai gubernur. Hari ini serah terima jabatan, hampir 100 persen janji politik Pak Gubernur dan Wagub sudah bisa ditemui dengan baik. Kami bangga,” katanya.

Dodi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (keppres) Nomor 5/P 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wagub Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kalbar. Dalam keppres tersebut, Presiden mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa gubernur dan wagub Kalbar periode 2013-2018, Cornelis dan Christiandy Sanjaya selama memangku jabatan.

Dodi yang juga Kepala Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri menjadi penjabat hingga dilantiknya gubernur dan wagub masa jabatan 2018-2021. Dodi mendapatkan tunjangan jabatan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Untuk pejabat baru silakan menggunakan aparatur sipil negara (ASN) yang ada. Manajemen yang kita pakai manajemen pemerintah modern. Saya mohon kepada bupati dan wali kota di Kalbar, organisasi pemda agar taat dan patuh kepada penjabat gubernur, karena beliau adalah wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Cornelis dalam sambutannya.

Menurutnya, Pj gubernur juga harus patuh terhadap Mendagri. “Komandannya dalah mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia. Kalau ini dijalankan, saya yain dan percaya tugas Anda akan sukses. Saya juga siap membantu, tapi hanya sekadar saran, tapi keputusan Anda yang buat,” ujarnya. (kemendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *