Akreditasi PTKIN di 2019, STAIN dan UIN A Tidak Ada C

Jakarta IniOnline.id – Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terus berbenah guna meningkatkan mutu pembelajaran agar lebih kompetitif di pasar global.

Pada saat yang sama, Kamaruddin berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan sarana prasarana serta perangkat kelembagaan lainnya, termasuk juga penguatan kapasitas dosen PTKIN. Targetnya, pada tahun 2019 nanti semua PTKIN sudah pada posisi akreditasi yang lebih baik.

“Target di tahun 2019, Semua UIN sudah bisa terakreditasi A. Tidak hanya UIN, akreditasi IAIN dan STAIN harus ditingkatkan. Paling tidak sudah tidak ada yang terakreditasi C,” tegasnya pada FGD Peningkatan Mutu Pelaksanaan SPAN-UM PTKIN 2018, di Jakarta, Minggu (28/1).

Meski akreditasi A bukan satu-satunya jaminan dari mutu dan kualitas lembaga, tetapi menurut Kamaruddin itu merupakan indikator good governance atau tanda tata kelola yang baik dari satu lembaga.

Ditjen Pendis saat ini juga sedang fokus mendorong para dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan penelitian dan penulisan karya ilmiah agar mereka memiliki karya monumental dan dapat terpublikasi internasional. Hal ini penting sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam melakukan internasionalisasi PTKIN.

“Negara kita ini sudah banyak menjadi rujukan bagi keilmuan Islam khususnya dan kita memiliki banyak perguruan tinggi Islam yang tersebar di seluruh Indonesia,” terangnya.

Mulai tahun ini, Seleksi Prestasi Akademik Nasional – Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN) juga akan membuka jalur untuk mahasiswa asing. Menurut Kamaruddin Amin, PTKIN harus berani memberikan beasiswa bagi mahasiswa asing.

“(Beasiswa) Paling tidak diberikan untuk biaya perkuliahannya (UKT). Untuk living cost nanti saya dan Direktur PTKI akan berusaha untuk mencarikan,” katanya.

Guru Besar Fakultas Adab UIN Alauddin Makassar ini mengatakan, perguruan tinggi di berbagai negara sudah menerapkan dan membuka peluang bagi mahasiswa asing untuk belajar di negaranya. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan bagi PTKIN melakukan hal yang sama. (kemenag/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *