Menag Rilis Portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al-Quran

Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merilis portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama di Gedung Bayt Al-Quran, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

Menag menyatakan bahwa portal konsultasi publik Revisi Terjemahan Al-Quran ini merupakan suatu keharusan. “Portal ini tidak sekadar revisi, tapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” katanya di Jakarta, Selasa (28/11).

“Revisi Al-Quran dilakukan bukanlah karena terjemahan yang sebelumnya salah, melainkan karena dinamika bahasa luar biasa. Apalagi Al-Quran tidak semata Bahasa Arab, namun Bahasa Tuhan,” lanjutnya.

Menag menambahkan, kehadiran Portal ini juga bertujuan untuk memasyarakatkan terjemahan Al-Quran kepada masyarakat luas. “Ini merupakan wujud keterbukaan Kementerian Agama terhadap saran dan kritik konstruktif bagi perbaikan dan penyempurnaan Al-Quran dan terjemahannya,” katanya.

“Pemerintah berkepentingan untuk menghadirkan terjemahan Al-Quran yang berkualitas, sebab sebagian besar umat muslim Indonesia sangat bergantung kepada terjemahan dalam memahami kitab suci,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag menyambut baik upaya kerja sama antara Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) dengan Yayasan Mitra Netra dalam rangka menyebarluaskan tafsir dan terjemahan Al-Quran di tengah komunitas penyandang disabilitas netra.

Tampak hadir dalam launching Portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al-Quran, Mantan Menteri Agama yang juga Tim Penterjemah, Prof Quraish Shihab, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Dadang Sunandar, serta Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Abdurahman Mas’ud.

Jelang peluncuran Portal oleh Menag, Ketua LPMQ Kemenag, Muchlis M Hanafi sempat menampilkan tutorial registrasi dan login Portal di hadapan Menag dan ratusan undangan yang hadir. (kemenag/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *