Pada 2019, Akses Air Minum dan Sanitasi Layak harus 100 Persen

MAKASSAR –inionline.id

Sebanyak 117 bupati dan pimpinan DPRD serta 11 kepala bappeda provinsi menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pencapaian akses universal air minum dan sanitasi layak di tahun 2019.

“Kalau berdasarkan SDGs dicanangkan tahun 2030, tapi oleh pemerintahan Jokowi-JK ini justru ditargetkan lebuh awal, sehingga masuk dalam RPJMN 2015-2019,” ujar Plt. Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, saat membuka Workshop Kebijakan dan Strategi Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Regional III di Makassar, Selasa (17/10) malam.

Workshop ini mengundang 117 bupati, pimpinan DPRD kabupaten, dinas pekerjaan umum dan badan pengembangan dan pembangunan daerah yang mana wilayahnya menjadi lokasi Program Pamsimas di Regional III (Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua).

Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pasimas) ditujukan untuk meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan bagi masyarakat pedesaan, meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat.

Untuk Regional III yang terdiri dari 11 provinsi, baru terdapat 36 kabupaten atau 30 persen yang memiliki Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Rencana Aksi Daerah bidang AMPL.  Fakta ini perlu mendapatkan respon serius karena legalisasi penting untuk menggerakkan kebijakan.

“Karena itu Ditjen Bina Bangda mengadakan workshop ini untuk memahami kenapa daerah tidak memprioritaskan. Makanya diundang bupati, DPRD dan Bappeda karen sinergitas ini yang dibutuhkan untuk percepatan pencapaian target di 2019,” tambah Hadi.

Sebelumnya penandatanganan komitmen bersama untuk Pimpinan Daerah Kabupaten di wilayah Regional II (Jawa, Bali, NTB dan Kalimantan) telah dilakukan pada 11 Oktober 2017.

Untuk penandatanganan komitmen bersama wilayah Sumatera (Regional I) direncanakan tanggal 25 Oktober di Medan. (kemendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *