Tanah untuk Tol Medan-Binjai dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Siap Bangun

Medan – inionline.id

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai wakil dari Kementerian Keuangan telah menerima sertifikat tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan jalan tol di ruas Medan-Binjai dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi pada Jumat (13/10) di Medan.

Keberhasilan penyelesaian proses pembebasan lahan hingga terbitnya sertifikat ini dapat menjadi role model bagi pelaksanaan pensertifikatan untuk tanah-tanah PSN lainnya. Hal ini menunjukkan keberhasilan sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumatera Utara luar biasa dalam melakukan percepatan proses sertifikasi tanah untuk PSN ini dapat dilakukan dalam jangka waktu 2×24 jam dan ini bisa menjadi role model bagi daerah lain dan tentunya menunjukkan keberhasilan sinergi antara Kementerian ATR, Kementerian PUPR, BPKP, LMAN, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT),” ungkap Direktur LMAN Rahayu Puspasari.

Sebagai informasi, pada tahun 2017 telah dilakukan pembebasan tanah sebanyak 241 bidang untuk ruas Tol Medan-Binjai dan sebanyak 352 bidang untuk ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Total nilai tanah yang dibebaskan masing-masing sebesar Rp190.944.366.805,00 (seratus sembilan puluh miliar sembilan ratus empat puluh empat juta tiga ratus enam puluh enam ribu delapan ratus lima rupiah) dan Rp209.907.870.411,00 (dua ratus sembilan miliar sembilan ratus tujuh juta delapan ratus tujuh puluh ribu empat ratus sebelas rupiah).

“Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai wakil negara dalam kepemilikan tanah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 400 miliar lebih untuk proses pembebasan lahan di kedua ruas jalan tol tersebut pada 2017,” pungkasnya. (kemenkeu/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *