Kebijakan Satu Peta untuk Standarisasi Acuan Perizinan dan Pemanfaatan Ruang

Jakarta – inionline.id

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dengan tema “Satu Peta untuk Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dengan Badan Informasi Geospasial bertempat di Grand Ballroom Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Kamis (26/10).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution yang turut hadir dalam acara itu menyatakan bahwa tumpang tindih perizinan dan konflik pemanfaatan ruang seringkali terjadi karena penyelenggaraan informasi geospasial menggunakan referensi geospasial, standar, serta format basis data yang berbeda-beda.

“Kebijakan satu peta merupakan upaya kita untuk mewujudkan satu referensi dan satuan standar yang menjadi acuan bersama dalam menyusun berbagai kebijakan perencanaan dan pemanfaatan ruang,” terangnya.

Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Zainal Abidin menjelaskan tujuan diadakannya Rakornas yaitu skema berbagi-pakai yang memakai standar yang sama.

“Kita harapkan dari Rakornas ini adalah komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta dan tentunya pelaksanaan skemanya berbagi-pakai. Karena ujung dari kebijakan satu peta ini adalah berbagi pakai,” ungkapnya.

Sebagai informasi, inisiasi pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) didasari oleh lahirnya Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 50.000 yang bertujuan untuk mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. Percepatan pelaksanaan kebijakan Satu Peta tersebut berfungsi sebagai acuan dalam perbaikan data spasial serta peningkatan akurasi perencanaan tata ruang dalam implementasi perencanaan pembangunan. (kemenkeu/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *