POL PP PARUNG COPOT RATUSAN SPANDUK LIAR

PARUNG –  inionline.id

Meski baru memulai hari kerja pasca libur panjang lebaran, ternyata tidak menyurutkan semangat para petugas Unit Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Parung. Terbukti, ratusan spanduk liar dan spanduk yang sudah habis masa berlaku ijin pemasangannya langsung dicopot dan diangkut.

Ratusan spanduk liar itu digasak dari beberapa titik jalan utama yang ada di wilayah Kecamatan Parung. “Spanduk-spanduk ini kami copot dari beberapa ruas jalan utama diantaranya jalan H. Mawi antara Pasar Parung hingga Perempatan Ciseeng,” ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Parung, Rabu (5/7/2017).

Rohayu menambahkan, ratusan spanduk tersebut terdiri dari berbagai jenis, diantaranya perumahan, perdagangan dan lainnya. Dia juga mengungkapkan, ada dua jenis spanduk yang dicopot yaitu spanduk liar yang tanpa memiliki ijin dipasang sembarangan, dan ada pula spanduk berijin tapi sudah habis masa berlakunya.
Menurutnya, giat penertiban semacam ini, memang rutin dilakukan jajaran unit Pol PP Parung, sebagai bentuk penegakan peraturan daerah. “Sekaligus untuk menjaga keasrian dan kebersihan lingkungan, terutama pemasangan spanduk liar yang seringkali menggangu aktifitas dan kenyamanan para pengendara kendaraan bermotor di jalan raya,” Tandas Rohayu. (na/smgcorp)).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *