POLSEK PARUNGPANJANG AMANKAN 2 ORANG TERSANGKA “PAK OGAH” YANG SERING PALAK SOPIR

PARUNGPANJANG – inionline.id

Banyaknya kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang melintasi jalan raya Parungpanjang khususnya di sekitar Pasar Parungpanjang, ternyata dimanfaatkan dua orang preman untuk mengambil uang dengan cara pungutan liar (pungli).

Kedua oknum warga ini melakukan aksinya berkedok sebagai pak Ogah. Karena dinilai telah meresahkan warga dan para sopir, akhirnya kedua preman tersebut digelandang aparat Polsek Parungpanjang.

Keduanya diringkus saat berada di Pasar Parungpanjang, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang. “dua orang yang diamankan itu adalah, RA (34), warga Kp. Hegarmanah Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, dan AM (38), warga Kp. Leuwi Ceuri Desa Argapura Kecamatan Cigudeg,” ujar Kompol Lusi Saptaningsih Kapolsek Parungpanjang kepada Bogoronline.com, Senin (12/6/2017).

Kapolsek membeberkan bahwa, kedua orang preman ini diduga sebagai timer jalan yang melakukan pungutan liar kepada setiap pengguna jalan yaitu kendaraan angkutan umum maupun kendaraan mobil boks, yang berisikan barang sembako dari agen atau distributor, dan hendak masuk kawasan pasar Parungpanjang.

Kompol Lusi juga menjelaskan, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Parungpanjang untuk dilakukan pembinaan dan diberikan peringatan keras untuk tidak melakukan kembali hal serupa di kemudian hari. “Kedua orang ini sudah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan lagi pungutan liar yang berdampak pada keresahan warga.” pungkasnya, (nha/smgcorp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *