KEDAPATAN MEMBAWA NARKOBA, SEORANG JANDA DI RINGKUS POLSEK BOJONGGEDE

BOJONGGEDE – inionline.id

Jajaran Polsek Bojonggede kembali ungkap peredaran Narkotika di wilayahnya. Polisi berhasil meriskus dua orang tersangka berinisial Y (47) dan H (27) diduga pengedar Narkhotika jenis ganja yang siap edar.

Tersangka, Y alias Niar merupakan seorang janda. Yang suaminya adalah mantan bandar Narkoba namun sudah tutup usia, ucap Iptu Ade Ahmad Sudrajat kanit Reskrim Polsek Bojonggede.

Tersangka, Niar sapaan juga merupakan residivis,”pernah mendekam di Lapas Paledang pada tahun 2008 sampai 2010 lalu, saat di tangkap berada Kontrakan nya di Kampung Kelapa Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojonggede. saat di geledah, polisi berhasil nemukan dua linting ganja berikut alat hisap shabu, bebel Sudrajat.

Berbekal dari keterangan Niar Unit Reskrim Polsek Bojonggede selanjutnya mengembang kan dan berhasil menangkap kembali seorang tersangka H alias Cupes di tangkap di Kampung Utan Kelurahan Cipayung. ketika hendak menunggu calon pembeli narkhoba jenis ganja tersebut, terangnya.

Dari tersangka polisi menemukan dua amplop ukuran sedang yang di sembunyi kan didekat kuburan, tukasnya.

Kedua tersangka sudah mendekam di Polsek Bojonggede sejak senin 12 Juni 2017, lalu, (nha/smgcorp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *