KADES TAMANSARI TEMANI ADE YASIN TARLING

Bogor – iniOnline.id

Marak beredar berita tak sedap mengenai Kepala Desa Tamansari, Gumilar Sutedja (Jaro Teja) yang khabarnya, dirinya telah ditangkap dan ditahan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, atas dugaan telah terlibat kasus penipuan, pemalsuan, dan penggelapan sebidang tanah di Kecamatan Tamansari, dan menyewakan nya untuk keperluan pendirian Base Transceiver System (BTS) atau tower pemancar telekomunikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kades Tamansari, Gumilar Sutedja dengan santai menuturkan, dirinya membantah semua tuduhan yang disangkakan, yaitu dengan sudah ditetapkan nya menjadi tersangka dan telah ditahan oleh pihak kepolisian. Namun begitu, dirinya tak menampik bahwa telah ada pemanggilan dari pihak kepolisian, itu hanya bersifat dimintai keterangan saja.

“Ya memang benar saya dipanggil pihak kepolisian, namun sebatas sebagai saksi saja dalam permasalahan ini, maka dari itu saya dipanggil Polres untuk dimintai keterangan saja,” ungkap Gumilar saat ditemui awak media, saat menghadiri Tarling Balon Bupati Bogor dari PPP Ade Yasin, Kamis (8/6/17) malam.

Gumilar pun menjelaskan mengenai informasi keterlibatan dirinya sebagai pihak yang menyewakan sebidang tanah kepada perusahaan provider BTS. Menurutnya, pihaknya tidak mempunyai kapasitas untuk hal tersebut, sehingga untuk persoalan itu urusannya ada dipemilik lahan.

“Kalau saya kaitannya hanya dengan proses izin nya saja, dan saya hanya membantu melengkapi berkasnya saja. Kalo untuk menyewakan, apa kapasitas saya?. Bukan hak saya untuk melakukan hal tersebut,” tuntasnya. (Nha/smgcorp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *