POLSEK KLAPANUNGGAL SITA RATUSAN MIRAS MENJELANG RAMADHAN

KLAPANUNGGAL-inionline.id

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 2017 jajaran Polsek Klapanunggal melakukan operasi cipta kondisi Minuman Keras (Miras) wilayah hukum Polsek. Informasi yang didapat bogorOnline.com dari hasil razia tersebut diketemukan sebanyak ratusan Miras disita dari penjual jamu pinggir jalan dan toko klontongan. Seperti 30 botol anggur Merah, 95 anggur hitam, 19 anggur putih, 33 intisari, 31 botong ciu dan 12 botol intisari dengan jumlah keseluruhan 208 botol.

Kapolsek Klapanunggal AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, giat tersebut langsung dipimpin oleh dirinya bersama

Kanit Reskrim IPDA Yayan Sofyan serta 6 anggota piket ( Reskrim Dan Sabhara). Sedangkan untuk saat ini barang bukti masih diamankan di mako Polsek, yang selanjutnya akan dikirim Ke Polres Bogor untuk pemusnahan barang bukti.

“Untuk operasi yang kami lakukan juga berjalan lancar dan kondusif,” katanya.(nha/smgcorp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *