Perusahaan Farmasi Prancis Di Denda Depkeh AS Sebesar $19,9 juta

INIONLINE.id – Perusahaan farmasi Perancis, Sanofi SA, diperintahkan membayar denda sebesar 19,9 juta dolar karena menagih Departemen Veteran AS terlalu mahal selama satu dekade, dari tahun 2002-2011.

Unit vaksin perusahaan farmasi Perancis, Sanofi SA akan membayar denda sebesar 19,9 juta dolar karena kelebihan menagih Departemen Veteran Amerika untuk dua jenis obat antara tahun 2002 sampai 2011.

Berdasarkan Undang-undang, perusahaan obat-obatan tidak bisa menagih Departemen Veteran lebih dari tingkat maksimum yang disebut plafon harga federal untuk obat-obatan.

Departemen Kehakiman hari Senin (3/4) mengatakan perusahaan Sanofi Pasteur memberi tahu Departemen Veteran bahwa perusahaan itu secara keliru memperhitungkan harga beberapa obat-obatan dari tahun 2007 sampai 2011, atau kelebihan dalam menagih Departemen Veteran.

Penyelidikan oleh Kantor Inspektur Jenderal Departemen Veteran kemudian menetapkan kelebihan penagihan itu bermula dari tahun 2002.

Sanofi Pasteur yang berkantor di Swiftwater, Pennsylvania, juga setuju untuk tidak meminta penggantian untuk penjualan yang harganya kurang dari seharusnya kepada Departemen Veteran.

Pemerintah Amerika tidak menyebut nama produk-produk yang dimaksud. (an/voa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *