Si Jago Merah Masih Berkobar di Sumur Minyak Ilegal yang Meledak

Kamis, 12 Januari 2017

SEKAYU – Api yang membakar sumur minyak ilegal di Talang Saba Dusun III, Desa Tanjung Keputren, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba hingga kini masih berkobar. Bahkan korbaran api cenderung membesar meskipun telah terbakar lebih dari 24 jam lamanya.

Berdasarkan pantauan sesekali minyak yang keluar dari dalam pipa bercampur gas sehingga mengeluarkan semburan yang sangat kuat.

Petugas yang berada di lokasi dibantu warga melakukan pemadaman dengan alat sederhana dan cara tradisional yakni menggunakan pompa kecil guna mengalirkan air untuk disiramkan ke sumur minyak yang dicampur dengan detergen.

Meskipun upaya tersebut telah dilakukan berjam-jam, namun apa daya api tidak kunjung padam bahkan semakin membesar.

Lantaran sulit dipadamnkan, petugas dan warga membiarkan api terus berkobar sembari menunggu tim ahli dari PT Pertamina datang ke lokasi.

“Petugas kita, dibantu warga untuk sementara mencoba melakukan pemadaman secara sederhana dan tradisional. Sembari menunggu datangnya pemadam kebakaran dan tim dari PT Pertamina untuk melakukan pemadaman,” ujar Plt Sekda Muba Apriyadi saat dibincangi di lokasi.

Untuk korban dalam peristiwa ledakan tersebut, kata dia, saat ini semuanya sudah ditangani secara intensif di RSUD Sekayu.

“Korban yang dirawat di RSUD Sekayu itu sebanyak 14 orang. Namun untuk pastinya pendataan masih terus kita lakukan,” kata dia.

Peristiwa ledakan sumur minyak illegal itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB pada Rabu 11 Januari kemarin, dimana sebelum kejadian berlangsung puluhan pekerja sedang mengumpulkan minyak mentah yang keluar dari dalam sumur untuk dimasukkan ke sejumlah drum dan tedmon yang disediakan oleh pemilik sumur.

Saat beraktivitas itulah secara tiba-tiba terjadi ledakan yang diduga berasal dari mesin pompa di dekat sumur. Akibatnya api langsung menyambar minyak mentah yang sedang dikumpulkan puluhan pekerja.(AN)

Sumber : http://daerah.sindonews.com/read/1170405/190/api-masih-berkobar-di-sumur-minyak-ilegal-yang-meledak-1484219341