Presiden Jokowi Pangkas Subsidi Listrik Orang Kaya

Headline, Nasional057 views

Jakarta – inionline.id – Pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terus mengurangi subsidi listrik. Pada 2011-2014, anggaran subsidi listrik selalu di atas Rp 90 triliun. Lalu pada 2015 subsidi listrik tinggal Rp 56,6 triliun, tahun 2016 turun lagi ke Rp 50,6 triliun, dan Rp 48,5 triliun di 2017.

Pengurangan anggaran subsidi dilakukan karena ternyata selama ini banyak yang salah sasaran. Sebagian besar dana subsidi justru jatuh ke orang-orang yang sudah mampu secara ekonomi.

Mulai 1 Januari 2017, pemerintah menerapkan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran. Subsidi harus benar-benar dinikmati oleh orang-orang miskin. Maka subsidi listrik untuk 18,7 juta pelanggan rumah tangga (R-1) 900 VA dicabut. Hanya 4,1 juta dari 22,8 juta pelanggan 900 VA saja yang masuk kategori tidak mampu dan layak disubsidi.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, menjelaskan bahwa pencabutan subsidi untuk orang-orang mampu membuat ruang fiskal pemerintah jadi lebih besar. Ada uang triliunan rupiah yang dapat dipakai untuk membangun infrastruktur kelistrikan di berbagai daerah, juga untuk menerangi desa-desa terpencil di seluruh Indonesia.

Rasio elektrifikasi Indonesia pada akhir tahun 2015 baru mencapai 88,3%. Artinya 11,7% wilayah Indonesia belum terlistriki. Dibanding negara-negara tetangga, Indonesia masih tertinggal.

“Di ASEAN, rasio elektrifikasi negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Brunei Darussalam, rasio elektrifikasinya sudah melampaui 98%,” kata Made kepada detikFinance, Sabtu (7/1/2017).

Ia menambahkan, ada puluhan juta rakyat Indonesia yang sampai sekarang belum mendapat listrik. “Rasio elektrifikasi 88,3% tersebut menunjukkan bahwa sekitar 29 juta jiwa penduduk Indonesia belum menikmati listrik,” paparnya.

Saat ini juga masih ada sekitar 12.000 desa di seluruh Indonesia yang belum terlistriki dengan baik, 2.500 desa diantaranya tak berlistrik sama sekali alias masih gelap gulita di malam hari. Warga di desa-desa tak berlistrik tentu lebih layak disubsidi ketimbang orang-orang mampu di perkotaan.

“Olek karena itu, pemerintah mencanangkan program 35.000 MW dan Program Indonesia Terang, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur, dalam bentuk pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik. Untuk pembangunan tersebut dibutuhkan anggaran yang sangat besar,” Made menerangkan.

Maka demi asas keadilan dan untuk menjalankan amanat Undang Undang, pemerintah perlu memastikan bahwa penerima manfaat subsidi listrik hanya masyarakat miskin dan tidak mampu. “Penghematan subsidi listrik akan digunakan untuk membangun sarana penyediaan tenaga listrik dalam rangka mengakselerasi rasio elektrifikasi,” pungkasnya.