Pemuda Bojong Sari Apresiasi Langkah Bawaslu Tanggapi Aduan Masyarakat

Inionline.id, Depok–Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok didesak untuk menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait beberapa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan tim kampanye masing-masing paslon, kini sudah terlihat langkah-langkah Bawaslu untuk memproses oknum-oknum tersebut.

Melihat progres yang dilakukan Bawaslu, Wahyu Pemuda Bojong Sari, Kecamatan Sawangan mengapresiasi kinerja Bawaslu yang secara sigap memproses pelanggar, Pleno Bawaslu Depok memutuskan kasus pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Hj. Mamunah mengkampanyekan 01 di sawangan, dan sudah naik ke Gakkumdu Kampanye di tempat ibadah.

“Kita selaku pemuda Kota Depok sangat mengapresiasi langkah-langkah Bawaslu dalam menindak lanjuti laporan-laporan yang melanggar kampanye pada Pilkada Kota Depok 2020 ini, tentunya pesta demokrasi saat ini harus kita jalani dengan pilkada yang jurdil (red) jujur dan adil agar masyarakat bisa merasakan pilkada yang aman, tertib, dan damai,” kata Wahyu disela-sela aktivitasnya, Senin (23/11/20).

Wahyu juga berharap jangan hanya berhenti untuk memproses laporan-laporan yang dilaporkan masyarakat, dan harus berani mengusut tuntas para oknum pelanggar-pelanggar kampanye.

“Kita berharap proses ini jangan sampai berhenti, harus diusut tuntas sampai keakar-akarnya. Jangan hanya karena beberapa oknum Pilkada Kota Depok yang aman dan damai terciderai oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,” tukas Wahyu. (Red).