Poros Madani Gelar Deklarasi Anti Narkoba Dan Sosialisai Protokol Kesehatan Ke Masyarakat

Inionline.id–Tangsel–Di tengah krisis pandemi Covid 19, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga termasuk daerah rawan narkoba, menanggapi hal tersebut Poros Madani dan Para Muda beserta beberapa OKP dan Ormas menggelar deklarasi Anti Narkoba di bundaran Maruga, Ciputat, Tangsel pada Jumat, (04/09/20).

Dalam kampanye Anti Narkoba tersebut, Ketua Poros Madani Kota Tangsel, Dimas Prasetyo biasa disapa Dimas Ringgo mengatakan bahwa giat kampanye ini di inisiasi Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai bentuk perhatian kepada para pemuda agar menjauhkan serta tidak terjerat narkoba yang hanya akan merusak generasi-generasi.

“Kami poros madani tangerang selatan, mengadakan suatu giat kampanye anti narkoba dan kampanye bulan protokol kesehatan, karena kewaspadaan Covid19 harus tetap kita dengungkan agar masyarakat tidak lengah dengan virus corona saat ini,” jelas Ringgo.

Adapun bentuk dari kegiatan deklarasi tersebut yakni membagikan stiker anti narkoba, membagikan masker, dan sosialisasikan protokol kesehatan. Sedangkan jumlah peserta yang ikut pada deklarasi Anti Narkoba ini diikuti 150 orang 20 lembaga dan KNPI Kota Tangsel. Jumlah ini dibatasi karena Kota Tangsel masih menerapkan PSBB dan sesuai dengan arahan pemerintah Kota, Polri dan Dandim 0506 agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta terdiri dari 20 lembaga dan organisasi di Tangsel. Jumlah ini sengaja dibatasi karena kita tahu, saat ini situasi masih PSBB target kami sebenarnya 2000 peserta, tapi atas pertimbangan PSBB maka kami batasi,” jelas Ringgo.

Dalam hal ini Dewan Pembina Poros Madani, Ilham Suyatno yang juga sebagai inisitor deklarasi anti narkoba tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat tangsel agar tetap waspada terhadap bahaya narkoba di lingkungan masing-masing serta mendukung Pemkot Tangsel agar tangsel juga lekas bebas dari Covid 19.

“Edukasi yang kita sampaikan adalah untuk mengigatkan kepada seluruh masyarakat khususnya pemuda akan bahaya narkoba, dan juga kita dukung Pemkot Tangsel dalam penanganan Covid 19 agar kita bebas dari virus tersebut,” terang Ilham.

Poros Madani beserta jajaran pengurusnya juga mengapresiasi langkah serta kebijakan yang diambil oleh Airin Rachmi Diany sebagai Walikota Tangsel. Menurutnya Pihak Pemkot sudah berupaya dengan maksimal membangun Kota Tangsel yang berkarakter cerdas modern, dan religius, serta berjuang bersama Gugus Covid 19 bersama masyarakat untuk mencegah dan memerangi Covid 19.

Diakhir giat deklarasi anti narkoba tersebut, rombongan Poros Madani dan Walikota bersama dengan beberapa pejabat pemkot Tangsel ikut menandatangani petisi deklarasi anti narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga generasi-generasi dari bahayanya Narkoba.

“Kami segenap jajaran Pemkot Tangsel mengapresiasi gerakan anti narkoba ini, dan kita akan bersama-sama berantas narkoba untuk generasi-generasi kita kedepan di Kota Tangerang Selatan,” tandas Airin dalam sambutannya. (Hr).