Menag Fachrul Razi Meminta Pesantren Tak Diam Saat Jadi Klaster COVID

Berita057 views

Inionline.id – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta pengurus pondok pesantren untuk terbuka soal adanya kasus virus Corona (COVID-19) di lingkungannya. Pesantren yang menjadi klaster, harus segera melapor kepada Kementerian Agama (Kemenag) agar segera mendapat penanganan.

“Belakangan kami melihat ada beberapa pesantren yang terkena, kami anjurkan kepada mereka agar jangan diam-diam saja. Kalau ada yang terkena atau menjadi kluster segera lapor ke Kementerian Agama. Segera akan kami datangi dan bantu,” kata Fachrul Razi dalam keterangannya, seperti dilihat, Rabu (2/9/2020).

Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat bila memperoleh laporan adanya kluster Covid-19 di pesantren. Sehingga, penanganan kasus Corona dilakukan secara cepat.

“Kami akan bantu apa saja yang kami bisa. Misalnya dari mulai obat-obatan, disinfeksi lingkungan pondok pesantren, atau membantu dana, hingga berkoordinasi untuk menurunkan tim kesehatan ke sana,” kata Fachrul.

“Jadi, kalau ada yang positif (Covid-19), jangan diam-diam saja. Segera lapor, sehingga bisa segera kita atasi. Pasti pemerintah akan membantu,” imbuhnya.

Kementerian Agama memang telah menetapkan empat syarat utama apabila pesantren ingin membuka proses belajar tatap muka. Jika syarat itu dipenuhi, maka pesantren dinyatakan aman dari COVID.

“Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman Covid. Kedua, guru atau ustadz nya aman covid. Ketiga, santrinya aman Covid, dan keempat selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Fachrul.

Saat ini, Kementerian Agama bersinergi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satunya yang dilakukan Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk mengatasi kluster Pondok Pesantren Darussalam, Banyuwangi.