Dana PEN 2021 Diproyeksi Naik Menjadi Rp403,9 Triliun

Ekonomi057 views

Inionline.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksi alokasi dana penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 mencapai Rp403,9 triliun. Angkanya naik dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp372,3 triliun.

Hal ini dipaparkan Ani, sapaan akrabnya, dalam Webinar Perempuan Berdaya Indonesia Maju: Refleksi Awal Tahun 2021, Quo Vadis Perempuan Indonesia, Senin (4/1).

Berdasarkan data tersebut, dana itu digelontorkan untuk berbagai klaster. Rinciannya, untuk klaster kesehatan sebesar Rp25,4 triliun, perlindungan sosial Rp110,2 triliun.

Kemudian, sektoral k/l dan pemerintah daerah (pemda) Rp184,2 triliun, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp63,84 triliun, serta insentif usaha Rp20,26 triliun.

Lebih rinci, beberapa program dalam klaster kesehatan, yakni pengadaan vaksin covid-19, sarana dan prasarana program vaksinasi, serta cadangan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Lalu, beberapa program dalam klaster perlindungan sosial terdiri dari program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, BLT dana desa, dan bansos tunai.

Kemudian, sejumlah program klaster sektoral k/l dan pemda antara lain dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan teknologi dan informasi, pinjaman ke daerah, kawasan industri, serta cadangan belanja PEN.

Selanjutnya, beberapa program dalam dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi adalah subsidi bunga KUR, penempatan dana di perbankan, dan penyertaan modal negara kepada lembaga penjaminan.

Sementara, sejumlah program dalam klaster insentif usaha adalah pajak DTP, pembebasan PPh 22 impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.

Total alokasi dana untuk penanganan dampak pandemi covid-19 tahun ini lebih rendah dari posisi 2020. Pada tahun lalu, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp695,2 triliun.

Namun, realisasinya tak mencapai 100 persen. Ani mencatat pemerintah hanya mampu menyalurkan dana sebesar Rp579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu.

Rinciannya, realisasi untuk klaster kesehatan sebesar Rp63,51 triliun, perlindungan sosial Rp220,39 triliun, sektoral k/l dan pemerintah daerah Rp66,59 triliun, dukungan UMKM Rp112,44 triliun, pembiayaan korporasi Rp60,73 triliun, dan insentif usaha Rp56,12 triliun.