Bekasi, Inionline.id – Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi memperpanjang masa pelajar belajar di rumah hingga 12 Mei 2020. Kebijakan ini diambil seiring berlakunya perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bekasi.
“Pelaksanaan belajar di rumah (home learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Mei 2020. Mengingat mulai tanggal 29 April 2020, Pemerintah Kota Bekasi melakukan perpanjangan masa kebijakan PSBB,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: 421/ 2858 Disdik. Perpanjangan masa belajar di rumah ini dilakukan Pemkot Bekasi untuk yang keempat kalinya selama masa pandemi Corona.
“Diharapkan para orang tua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya, dan diharapkan anak menjadi fokus saat belajar dari rumah,” tutup Inayatullah.