Inionline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk menentukan status Corona di Indonesia. Langkah Jokowi membentuk Gugus itu dinilai langkah yang tepat. Kenapa?
“Kalau menurut saya ini langkah tepat yang diambil Pak Jokowi,” ujar Peneliti Epidemiologi Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani saat dihubungi, Minggu (15/3/2020) malam.
Laura menilai pembentukan Gugus ini efektif untuk menjangkau data seluruh daerah. Menurutnya, komunikasi antara Kepala BNPB Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas bisa berkoordinasi cepat dengan seluruh daerah karena memiliki jaringan luas.
Laura menilai Presiden Jokowi tidak perlu repot-repot mengambil keputusan dalam menentukan status bencana ini. Sebab, status bencana Corona ini paling efektif, kata Laura, ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah yang mengetahui situasi daerahnya.
“Betul, betul, tidak perlu (menentukan status). Jadi maksud saya kebijakan diambil Pak Jokowi sudah sangat tepat, koordinasikan setiap daerah untuk laksanakan pengawasan,” katanya.
Terkahir, dalam analisisnya, Laura berpendapat status Corona Indonesia saat ini berada di status siaga. Artinya, pemerintah diminta tidak lalai dalam penanganan pandemi Corona ini.
“Kalau menurut saya itu tetap kasus yang siaga, karena emang kasus ini kan dari virus baru, jadi ketika kita kurang cepat atau lambat tangani virus ini itu bisa fatal,” pungkasnya.